Rumah Warga di Garut Dibongkar, Ridwan Kamil: Jangan Terjebak Rentenir

Rumah Warga di Garut Dibongkar, Ridwan Kamil: Jangan Terjebak Rentenir

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 19 Sep 2022 11:53 WIB
Rumah warga dibongkar rentenir
Rumah warga dibongkar rentenir (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara soal insiden pembongkaran rumah warga di Garut gegara utang Rp 1,3 juta kepada rentenir. Ridwan Kamil mengharapkan warga tidak lagi terjebak dengan peminjaman uang yang malah mendatangkan masalah.

"Iya itu makanya, saya berharap warga jangan lagi ada yang terjebak rentenir. Saya ikut prihatin," kata Ridwan Kamil saat ditemui wartawan, Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan, Pemprov Jabar sudah memiliki program pinjaman bertajuk Kredit Mesra terhadap warga yang bisa dinikmati tanpa ada bunga agunan melalui BJB. Syaratnya kata dia juga cukup mudah, hanya tinggal mengajukan sebanyak 5 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BJB sudah diperintahkan, ikutlah kredit mesra aja. Uangnya sama, tidak pakai bunga agunan asal berkumpul berlima itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi gubernur," ungkapnya.

"Hanya bedanya dia ada di masjid, rumah ibadah, dan tidak perlu pakai agunan. Asal berlima, satu masalah 4 bertanggungjawab. Inilah ekonomi pancasila yang dibangun," katanya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Ia pun berharap kasus ini tak terulang lagi di Jawa Barat. Disamping, ia mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan mengusut perkara tersebut.

"Kalau kriminalitas tetep ditangani kepolisian ya, tapi solusi kepada warga ini harus sampaikan Pemprov Jabar itu ada solusi. Mudah-mudahan kalau ini digabung, tidak terjadi lagi kasus seperti di Garut," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sekelompok tukang bangunan meruntuhkan rumah Undang yang terletak di Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi pada Sabtu (10/9/2022).

Aksi pembongkaran rumah itu dipicu utang istri Undang kepada seorang rentenir kampung setempat. Istri Undang diketahui meminjam uang Rp 1,3 juta, dengan kewajiban membayar Rp 350 ribu per bulan.

Utang itu tak mampu dilunasi sang istri. Undang diketahui kemudian berupaya untuk mencari pekerjaan di Bandung akhir-akhir ini.

Sebab itu, Undang mengaku terkejut ketika rumahnya dibongkar rentenir. Sebab, saat kejadian tersebut, Undang dan anak serta istrinya tak ada di rumah.

Undang melaporkan kejadian perusakan rumahnya itu ke Polsek Banyuresmi pada Kamis (15/9) lalu. Kasusnya, saat ini diambil alih oleh Polres Garut.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads