Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah dua tahun menggunakan kendaraan listrik dalam mobilitasnya berdinas. Dia pun berbagi pengalaman menggunakan kendaraan listrik.
"Saya sudah dua tahun pakai mobil (listrik) dan tidak banyak masalah juga," ujar Kang Emil sapaannya di Jembatan Rengganis Suspension Bridge, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/9/2022).
Kang Emil bercerita selama menggunakan mobil listrik tersebut tidak mengalami kendala. Apalagi saat ini beberapa bengkel selalu bersedia menangani mobil tersebut jika mengalami kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian bengkelnya juga selalu menyediakan montir montir nya, dan makanya Kita sekarang perbanyak pelatihan-pelatihan ini. Jadi nanti profesi montir punya dua skil, skill ngurusin mesin biasa dan skill mesin listrik," katanya.
Emil menegaskan saat ini telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penggunaan mobil listrik di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat. Sehingga masyarakat luas pun bisa menggunakan mobil tersebut.
"Saya kan dari tahun ini sudah memerintahkan SK saya agar minimal di PNS Jawa Barat tidak boleh lagi pembelian-pembelian kendaraan dinas baik motor, mobil berbasis BBM, dan nanti seterusnya dikampanyekan ke masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Wagub Uu 'Pamer' Kelebihan Mobil Listrik |
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan kendaraan berbasis listrik di Jawa Barat telah sesuai dengan Perpres no 55 tahun 2019. Hal tersebut berkaitan dengan program percepatan KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai).
"Kalau berbicara mengenai pengembangan kendaraan listrik itu Jabar sudah duluan sebenarnya. Jadi mencermati itu dulu Perpres no 55 tahun 2019 percepatan untuk KBLBB dan Pemprov Jabar itu sudah menindaklanjuti dengan pemanfaatan kendaraan listrik untuk pak Gubernur di tahun 2020," kata Ai.
Setelah itu, pihaknya mengaku akan langsung mengembangkan dalam infrastrukturnya. Sehingga menurutnya keduanya harus berjalan bersama-sama.
"Ini tentunya kita dalam pengembangan infrastrukturnya kita akan bekerjasama dengan PLN pastinya, dan kita juga akan melibatkan pihak-pihak lain untuk bisa memperbanyak infrastrukturnya. Tapi satu hal bahwa untuk penyediaan SPKL itu tidak linier dengan SPBU karena ini berbeda untuk cara pemanfaatannya," kata Ai.
Dia menyebut telah menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar terkait perangkat daerah sudah harus menggunakan kendaraan listrik.
"Alhamdulillah secara bertahap kita akan memanfaatkan bagi 26 dinas atau prangkat daerah baik badan, dinas, maupun biro," tuturnya.
Dia menambahkan saat ini target penggunaan kendaraan listrik di Jawa Barat sebesar 500 ribu kendaraan. Hal tersebut mengacu pada Perda no 2 tagun 2019.
"Itu menargetkan jumlah kendaraan listrik yang ada di Jabar yaitu sebanyak 500 ribu di tahun 2025 - 2030. Dan tentunya ini juga perlu di akselerasi karena sampai saat ini jumlahnya data dari bapeda itu baru sekitar 1300 itu termasuk kendaraan roda dua di 1200 dan kendaraan roda empat nya di 144. Ini tentunya akan menjadi PR bagaimana kita mengakselerasi," pungkasnya.
(dir/dir)