Golongan Listrik 450 VA Bakal Dihapus

Golongan Listrik 450 VA Bakal Dihapus

Tim detikFinance - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 09:32 WIB
Ilustrasi meteran listrik atau token listrik
Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun
Jakarta -

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan menaikkan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi.

Dikutip detikFinance, pada awalnya, masyarakat kurang mampu mendapatkan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan keputusan ini maka golongan daya listrik 450 VA dihapus sehingga permintaan terhadap listrik naik dan oversupply bisa berkurang.

ADVERTISEMENT

"Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan, tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA," tutur Said.

Said meminta kepada PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat atas kenaikan daya tersebut. "Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang ngotak ngatik kotak meteran," terangnya.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul Siap-siap! Golongan Listrik 450 VA Mau Dihapus. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads