Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp 4 M untuk Warga Terdampaik Kenaikan BBM

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 12 Sep 2022 15:14 WIB
Ilustrasi uang rupiah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Sukabumi -

Pemkot Sukabumi bakal menggelontorkan anggaran Rp 3 sampai Rp 4 miliar untuk bantuan sosial. Bantuan tersebut sebagai upaya antisipasi dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

Diketahui, alokasi anggaran bantuan sosial itu sesuai dengan SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk menangani inflasi.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, sesuai PMK 134/2022 ada empat unsur yang menjadi sasaran yaitu unsur bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja dan jaring pengaman sosial.

"Dari hitung-hitungan Rp 3 sampai Rp 4 miliar. Jadi itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni saat ditemui detikJabar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Senin (12/9/2022).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengujian posisi keempat unsur dalam memenuhi besaran 2 persen tersebut. Pasalnya, beberapa unsur bantuan sudah mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat.

"Kita sedang menguji posisi 2 persen itu mana yang lebih besar tetapi kelihatannya kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari 4 sektor tersebut. Karena kalau bansos sebagian sudah di back-up oleh pemerintah pusat langsung jadi kami beberapa yang belum ter-back-up oleh nasional maka kita ambil dari 2 persen itu," ujarnya.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu itu untuk dicairkan anggaran DAU Oktober itu kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," sambungnya.

Anggaran dua persen tersebut merupakan refocusing dari anggaran SKPD yang ada. Beberapa SKPD yang bersinggungan dengan program ini di antaranya, Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag termasuk kecamatan.

Saat disinggung terkait waktu penyaluran bantuan, Reni menyebut masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penyaluran belum dirumuskan karena kami masih menunggu juknisnya dari Kemendagri bagaimana penyalurannya. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," tutupnya.



Simak Video "Video: Pemuda Ngamuk Serang 4 Warga di Ciamis, 1 Tewas"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork