Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp 4 M untuk Warga Terdampaik Kenaikan BBM

Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp 4 M untuk Warga Terdampaik Kenaikan BBM

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 12 Sep 2022 15:14 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Sukabumi -

Pemkot Sukabumi bakal menggelontorkan anggaran Rp 3 sampai Rp 4 miliar untuk bantuan sosial. Bantuan tersebut sebagai upaya antisipasi dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

Diketahui, alokasi anggaran bantuan sosial itu sesuai dengan SE Kemendagri Nomor 500/425/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyalurkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk menangani inflasi.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, sesuai PMK 134/2022 ada empat unsur yang menjadi sasaran yaitu unsur bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja dan jaring pengaman sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hitung-hitungan Rp 3 sampai Rp 4 miliar. Jadi itu kita alokasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," kata Reni saat ditemui detikJabar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Senin (12/9/2022).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengujian posisi keempat unsur dalam memenuhi besaran 2 persen tersebut. Pasalnya, beberapa unsur bantuan sudah mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Kita sedang menguji posisi 2 persen itu mana yang lebih besar tetapi kelihatannya kita akan analisa dulu mana yang paling membutuhkan dari 4 sektor tersebut. Karena kalau bansos sebagian sudah di back-up oleh pemerintah pusat langsung jadi kami beberapa yang belum ter-back-up oleh nasional maka kita ambil dari 2 persen itu," ujarnya.

"Kita harus menentukan totalnya dulu karena syarat dari Kemendagri dan Kemenkeu itu untuk dicairkan anggaran DAU Oktober itu kita sudah mengirimkan laporan rencana penggunaan," sambungnya.

Anggaran dua persen tersebut merupakan refocusing dari anggaran SKPD yang ada. Beberapa SKPD yang bersinggungan dengan program ini di antaranya, Dishub, Dinsos, Disnaker, Diskumindag termasuk kecamatan.

Saat disinggung terkait waktu penyaluran bantuan, Reni menyebut masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

"Penyaluran belum dirumuskan karena kami masih menunggu juknisnya dari Kemendagri bagaimana penyalurannya. Yang sekarang diminta itu kita tentukan besarannya dan dialokasikan untuk apa," tutupnya.

Ratusan Warga Dapat BLT Rp 600 Ribu

Sementara itu, ratusan warga diSukabumi mendapatkan bantuan BLT Rp 600.000. Setidaknya ada 251.374 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota dan Kabupaten Sukabumi yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

"Untuk jumlah KPM yang tercatat di kantor pos khususnya di Sukabumi sendiri adalah 251.374 terdiri dari Kota Sukabumi 21.909 dan Kabupaten Sukabumi 229.465," kata Ketua Satgas Bantuan Sosial Kantor Pos Sukabumi Fajar Maulana di Kantor Pos, Kota Sukabumi, Senin (11/9/2022).

Lebih lanjut, pendistibusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ini disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama BLT BBM sudah diberikan sejak 6 September dengan besaran Rp 300.000 untuk dua bulan (September dan Oktober) ditambah bantuan sembako Rp 200.000 sehingga satu KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 500.000.

"Subsidi BBM per bulannya Rp 150 ribu. Jadi 2 bulan Rp 300 ribu, ditambah bantuan sembako satu bulan yang bulan September sebesar Rp 200 ribu," ujar Fajar.

Dia menjelaskan, pengambilan BLT BBM memiliki beberapa sistem yaitu dapat diambil di Kantor Pos Indonesia dan di kantor Kelurahan atau Desa masing-masing. Adapun untuk KPM yang sakit atau tidak bisa datang ke Kantor Pos maupun Kantor kelurahan, pihaknya akan memberikan bansos dengan home visit atau door to door.

"Bagi yang sakit, disabilitas kita ada petugasnya untuk mengantarkan ke rumah," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Maut Pernikahan Anak KDM"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)


Hide Ads