Sepak terjang Iptu Bayu Sunarti personel Polwan Polres Sukabumi ini sudah tidak diragukan lagi. Berbagai kasus yang bersentuhan dengan perempuan dan anak ia libas habis, khususnya beberapa kasus yang mengundang perhatian publik.
Menjabat sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bayu berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol dan memulangkan seluruh korban dengan keadaan selamat. Selain kasus perempuan Sukabumi di lembah prostitusi Papua, ia juga berhasil mengawal kepulangan seorang ibu hamil korban perdagangan orang.
Ditemui detikJabar, Bayu mengatakan apa yang dilakukannya adalah kewajiban sebagai personel Polri. Setiap melakukan pengungkapan ia selalu melekat dan menjalankan arahan pimpinan, mulai dari Kasat Reskrim hingga Kapolres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kebanggaan tersendiri ketika bisa mengungkap kasus, apalagi yang berkaitan dengan korban anak dan perempuan. Yang paling menantang salah satunya saat menjemput kepulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Papua. Saat itu korban nyaris terjerumus ke lembah prostitusi di wilayah pedalaman Papua," kata Bayu, Kamis (1/9/2022).
Diketahui, runutan kasus yang berawal dari wawancara ekslusif tim detikJabar dengan salah seorang korban yang terjerumus prostitusi Papua itu langsung mendapat respon cepat dari Satreskrim Polres Sukabumi, hanya dalam hitungan jam, salah seorang pelaku ditangkap.
Tidak sampai disitu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan Bayu dan timnya untuk terus mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan polres Paniai Papua. Hitungan hari, beberapa pelaku termasuk pemilkl tempat hiburanpun diamankan.
"Saya dan tim benar-benar belum mengetahui wilayah Papua, tantangannya yakni membawa pelaku dengan dibayangi kekhawatiran pelaku ini melarikan diri atau sakit dalam perjalanan. Namun Alhamdulillah, berkat arahan pimpinan dan dukungan doa dari publik yang memgikuti kasus itu seluruh pelaku kita tangkap dan 4 orang perempuan Sukabumi pulang dengan selamat," papar Bayu.
NN perempuan berusia 35 tahun asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berhasil dipulangkan Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Teranyar Polres Sukabumi melalui Unit PPA juga mengungkap perdagangan seorang perempuan inisial NN yang terpaksa bekerja di Timur Tengah meski kondisinya dalam keadaan hamil. NN yang diiming-imingi gaji melimpah malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa siksaan dari pelaku.
"Kebahagiaan ya, ketika mereka berhasil kembali dan berkumpul dengan keluarganya kembali. Untuk kami sendiri tidak hanya Polwan tapi juga seluruh jajaran kepolisian di RI itu adalah bagian dari tugas dan kewajiban memberikan pertolongan dan penegakan hukum sekaligus rasa keadilan bagi mereka," ucap Bayu diplomatis.
"Perkuat pendidikan agama guna membentuk karakter yang positif. Memperkuat hubungan orang tua dan anak, meluangkan waktu untuk saling bercerita di lingkungan keluarga," ungkapnya.
Lulus dari Sekolah Pendidikan Polisi Wanita (Sepolwan) di 1999, Bayu mengawali karirnya dengan penempatan di Setukpa polri Sukabumi sebagai Spri Waka Sekolah Pembentukan Perwira. Menyandang pangkat Perwira di tahun 2016 Bayu kemudian mendapat penempatan sebagai Kanit Lantas Polsek Cibadak, Resor Sukabumi.
Simak Video "Video: Kisah Polwan Rawat Anak Hilang hingga Bertemu Orang Tuanya"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/dir)











































