Isak tangis pecah saat empat orang wanita korban prostitusi di Papua akhirnya tiba di Sukabumi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (23/2/2022) malam.
Empat korban langsung disambut orang tua mereka yang menunggu sejak pukul 19.00 WIB. Ada dua rombongan kendaraan tiba di halaman gedung Satreskrim Polres Sukabumi kendaraan kedua berisi dua orang pelaku yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pada hari Minggu kami berangkatkan tim ke Papua dari Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, bekerja sama dengan Polres Paniai, empat orang bisa kami pulangkan malam ini juga," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait status pelaku yang dibawa dari Papua, Dedy mengatakan mereka berinisial I dan M, I diketahui menjual korban ke tersangka HK. HK sendiri menjalani proses di Polres Paniai karena TKP berada di Papua.
"Hasil koordinasi dengan Polres Paniai ada tiga tersangka, 1 tersangka inisial HK tinggal di Polres Paniai karena TKP disana, proses lanjut 2 orang TSK yakni inisial I statusnya Mami yang menjual kepada HK dan sopir inisial M, hasil pengembangan," ujar Dedy.
"Korban kondisi sehat, malam inj kita serahkan kepada keluarga pemeriksaan kami tunda untuk besok saja," sambung Dedy.
(sya/yum)