Pabrik Angker Cirebon Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Turun Tangan

Pabrik Angker Cirebon Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Turun Tangan

Ony Syahroni - detikJabar
Minggu, 28 Agu 2022 09:00 WIB
Lokasi Pabrik Gula Gempol, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Lokasi bekas Pabrik Gula Gempol di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Satpol PP Kabupaten Cirebon akan melakukan patroli di beberapa titik yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat berbuat mesum termasuk bekas Pabrik Gula Gempol.

Kegiatan ini akan dilakukan Satpol PP menyusul adanya informasi kawasan bekas Pabrik Gula Gempol di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang dijadikan tempat berbuat asusila.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan patroli ke wilayah itu," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono kepada detikJabar di Cirebon, Sabtu (27/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang sendiri mengakui sejauh ini pihaknya belum pernah melakukan patroli atau razia di kawasan bekas Pabrik Gula Gempol di Kecamatan Palimanan.

Namun, dengan adanya informasi tersebut petugas menjadikan kawasan bekas Pabrik Gula Gempol sebagai salah satu titik untuk patroli.

ADVERTISEMENT

"Biasanya kita melakukan razianya memang di tempat-tempat yang sudah kita petakan dan sudah kita pantau beberapa hari. Kalau (kawasan bekas pabrik gula Gempol) ini kan terkadang insidental," kata dia.

"Tapi dengan adanya informasi ini akan menjadi titik awal bagi kami untuk kembali memetakan tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berbuat asusila. Bukan hanya di kawasan bekas Pabrik Gula Gempol saja, di area-area lain juga tidak menutup kemungkinan bisa dijadikan sebagai tempat berbuat asusila," kata Dadang menambahkan.

Menurut Dadang, melihat kondisi kawasan bekas Pabrik Gula Gempol yang saat ini banyak ditumbuhi rerumputan dan tanaman liar membuat lokasi tersebut sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai tempat berbuat asusila.

Terlebih, tidak adanya penerangan yang memadai, membuat kawasan bekas Pabrik Gula Gempol akan terlihat gelap gulita saat malam hari.

"Ketika tempatnya sepi, minim pengawasan, minim penerangan, itu sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai tempat berbuat asusila. Bukan hanya di bekas Pabrik Gula Gempol saja, mungkin di tempat-tempat lain juga sama," ucap Dadang.

Dadang menilai, pemberantasan tindakan asusila sendiri sejatinya menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak dijadikan sebagai tempat berbuat asusila.

"Yang paling penting adalah peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan oleh kami," kata Dadang.

(iqk/iqk)


Hide Ads