Nasib Nakes Honorer di Sukabumi Terkatung-katung

Nasib Nakes Honorer di Sukabumi Terkatung-katung

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 06 Agu 2022 11:22 WIB
Honorer nakes dan non nakes berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumedang
Ilustrasi nakes honorer (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sukabumi -

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi menyoroti wacana pemerintah yang akan memprioritaskan pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Kota Sukabumi, kabar tersebut sudah seperti angin lalu yang tak kunjung terealisasi.

"Kalau dari dulu isu diprioritaskan ya tapi ternyata belum kejadian terus. Di tahun ini menurut kabar memang karena ketidakjelasan dana yang dari pusat belum ada akhirnya Kota Sukabumi merencanakan ulang tentang proses pengangkatan ini (honorer nakes menjadi PPPK)," kata Irawan Danismaya selaku Ketua DPD PPNI Kota Sukabumi kepada detikJabar, Sabtu (6/8/2022).

Dia mengatakan, jumlah honorer nakes di Kota Sukabumi sendiri ada 354 lebih yang bekerja di fasiliras kesehatan milik Pemerintah Daerah seperti RSUD Syamsudin, RSUD Al Mulk dan puskesmas-puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya belum jelas. Jadi isu pengangkatannya sudah cukup lama tapi dalam realisasinya ada tarik ulur antara pusat dan daerah," ujarnya.

Dia mengatakan, data nakes honorer itu sudah diberikan ke Dinas Kesehatan untuk diuji validitasnya terkait masa kerja dan latar belakang. Rata-rata nakes honorer yang ada di Kota Sukabumi sudah di atas 5 tahun.

ADVERTISEMENT

"Jadi harapannya memang selama itu (honorer nakes) belum diangkat mudah-mudahan tidak ada pengangkatan PNS nakes dari jalur umum, agar mendahulukan teman-teman yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini," ucap dia.

Ditanya soal potensi PHK massal saat honorer dihapus, Irawan meyakini Pemda akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Bahkan, menurutnya, PHK massal seharusnya tidak terjadi bagi tenaga kesehatan yang notabene masih dibutuhkan.

"Saya yakin pemerintah daerah akan bijak, tidak akan memutus atau PHK memberhentikan karena mereka berhadapan dengan sebuah situasi ketika kita diberhentikan ada aksi solidaritas. Masa satu diberhentikan karena ketidakjelasan status padahal tenaga mereka dibutuhkan dan mudah-mudahan tidak terjadi, karena memang harusnya tidak terjadi," tutupnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads