Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (3/8/2022). Mulai dari temuan tengkorak di Sukabumi hingga siswa SD di Subang belajar di lantai.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Temuan Tengkorak di Kebun Jati Sukabumi
Tengkorak pria ditemukan tergeletak di area perkebunan jati milik warga di Kampung Balewer, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kondisi korban berada sekitar 20 meter dari jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi diberikan Abdul Azis, Kepala Dusun (Kadus) setempat, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (3/8/2022).
"Kondisi badan sudah hancur tidak ada dagingnya hanya tertahan pakaian, seluruh tubuh sudah jadi tengkorak. Masih pakai pakaian jadi tengkoraknya tidak terpisah," ungkap Azis, kepada detikJabar.
Di sekitar lokasi ditemukan helm dan kacamata diduga milik korban. "Di sekitar lokasi ada helm dan kacamata, kalau motor tidak ada. Hanya pakai kaus bertuliskan Teluh Jampang dan celana panjang jeans palao sepatu," kata Azis.
Azis menjelaskan lokasi penemuan berada di perkebunan jati milik warga bernama Eka. "Itu lokasinya di perkebunan jati punya pak Eka oleh pekerja jalan lintas," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kades Girimukti Akung Samsudin membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut tengkorak yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki.
"Iya tadi saya juga dari tempat kejadian memang betul ada temuan mayat seorang laki laki. Diduga sudah 10 hari tergeletak di tempat itu. Soalnya pernah ada kabar tukang ojek hilang 10 hari yang lalu," ucap Akung.
Akung menyebut kondisi korban sudah membusuk, hanya tinggal tengkorak. "Kondisinya sudah membusuk, kalau kepalanya tinggal tengkoraknya aja, sudah pada habis dimakan belatung," ujarnya.
Setelah ditelusuri, korban akhirnya diketahui bernama Salman (35) yang berprofesi sebagai tukang ojek dan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama 12 hari. Terakhir pihak keluarga melihat korban pada Sabtu (23/7) silam dan berpamitan untuk mengantar penumpang.
"Ia benar itu anak saya, sudah hilang selama 12 hari, anak saya bernama Salman pamit membawa penumpang ke daerah Girimukti," kata Sulaeman, ayah korban saat ditemui detikJabar di ruang instalasi jenazah RSUD Palabuhanratu.
Pantauan detikJabar, keluarga korban mendatangi instalasi jenazah. Selain ayah korban, terlihat adik perempuan korban menangis histeris begitu diperlihatkan kondisi jenazah.
"Eta lanceuk aing, saha nu tega ka lanceuk aing (itu kakak saya, siapa yang tega seperti itu ke kakak saya," histeris adik korban.
"Salman ini biasa antar-jemput adiknya ini, hanya saat pertama hilang tidak dijemput sepulang kerja. Adiknya ini sampai menunggu lama di pos polisi Bagbagan, dia sempat bertanya juga saat itu apakah kakaknya datang (menjemput)," cerita Sulaeman.
Sulaeman membenarkan, keluarga sempat membuat unggahan di media sosial terkait hilangnya Salman. Mereka juga melapor ke polisi terkait hal itu, sampai kemudian mereka mendapat kabar temuan jasad pria sudah menjadi tengkorak di Girimukti. Keluarga menduga Salman menjadi korban kejahatan.
"Memang sempat di posting di FB laporan juga ke polres, harapan saya siapa dalangnya yang membuat anak saya seperti itu ditangkap. Saya ingin bertemu, kasihan anak saya itu meninggalkan istri yang sedang hamil dan satu orang anak," pungkas dia.
2. Website Kejari Garut Diretas
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut diretas. Tampilan pada website tersebut berubah dan menampilkan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebagaimana dilihat detikJabar, pada Rabu (3/8/2022), website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas. Isi dari website tersebut justru banyak menampilkan informasi mengenai kasus Brigadir J.
Sementara di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis "opposite6890'. Beragam informasi mengenai kasus Brigadir J memenuhi laman tersebut.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap membenarkan adanya peretasan terhadap website Kejari Garut.
"Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," ucap Sutan kepada detikJabar.
Sutan menuturkan adanya peretasan tersebut membuat layanan secara online di Kejari Garut terganggu. Menurut dia, tim IT Kejari Garut saat ini tengah berusaha mengembalikan website tersebut.
"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali," katanya.
3. Celana Dalam Bertebaran di Gunung Gede Pangrango
Fenomena celana dalam berserakan ternyata tidak hanya terjadi di Gunung Sanggabuana, di jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ternyata juga kerap ditemukan celana dalam yang diduga dibuang oknum pendaki.
Niko Rastagil, salah seorang volunteer Gunung Gede Pangrango, mengungkapkan setiap menggelar operasi bersih-bersih para volunteer dan relawan tidak hanya mengangkut sampah pendaki namun juga kerap menemukan celana dalam.
"Saat kegiatan opsis rutin atau yang digelar saat pendakian ditutup, relawan pasti menemukan celana dalam yang dibuang pendaki yang tidak bertanggung jawab," ujar dia, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya celana dalam yang ditemukan memang tidak banyak, namun tetap menimbulkan pemandangan tidak sedap bagi pendaki lainnya.
"Sekali opsih itu bisa 10 celana dalam hingga belasan celana dalam. Tidak banyak tapi tetap saja sampah dan membuat pemandangan tidak nyaman, karena saat mendaki tiba-tiba jadi terlihat celana dalam yang dibuang sembarangan," kata dia.
Niko mengatakan celana dalam pria ataupun perempuan itu banyak ditemukan di jalur pendakian.
"Ada juga yang di sekitaran alun-alun Suryakencana, tapi di pinggirannya tidak di kawasan inti alun-alun. Kalau banyaknya biasanya ditemukan di jalur pendakian," kata dia.
Dia menegaskan jika tindakan membuat celana dalam tersebut tidak dibenarkan, sebab barang apapun yang dibawa pendaki seharusnya dibawa pulang kembali.
"Mau itu sampah plastik, apalagi pakaian harusnya dibawa lagi. Apalagi kan ini celana dalam, jadi pemandangan yang kurang bagus. Apapun alasannya, harusnya dibawa pulang jangan dibuang sembarangan," kata dia.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Agus Deni, mengaku kurang mengetahui terkait adanya celana dalam yang kerap ditemukan di jalur pendakian.
Namun menurutnya hal tersebut merupakan salah satu perilaku yang kurang baik dari oknum pendaki.
"Itu ulah oknum saja, tidak banyak. Yang jelas kita selalu imbau untuk tidak membuang spah apapun di kawasan Gunung Gede Pangrango," pungkasnya.
4. Ironi Siswa SD di Subang Belajar tanpa Meja dan Kursi
Para siswa SDN Banjarsari di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang harus mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa kursi dan meja. Tanpa alas apapun mereka harus akrab dengan dinginnya lantai kelas.
Pantauan detikJabar, Rabu (3/8/2022), terdapat tiga kelas di sekolah tersebut yang siswanya belajar tanpa menggunakan kursi dan meja. Para siswa di kelas 4, 5 dan 6 terpaksa belajar tanpa alas di lantai ruang kelas.
Tidak sedikit siswa yang mengeluhkan tidak nyamannya bersekolah dengan kondisi belajar tanpa menggunakan meja dan kursi.
Salah satu siswa kelas 5 SDN Banjarsari Syahila Putri Raihah. Dia mengungkapkan belajar di lantai sudah terjadi sejak satu tahun lalu saat dirinya duduk di kelas empat.
"Sekarang kelas lima udah satu tahun belajar di lantai. Sering pegal, pengen ada kursi sama meja," ujar Syahila kepada detikJabar.
Hal senada diungkapkan Silva Riana, siswa kelas 6 SDN Banjarsari. Menurutnya belajar di lantai sangat tidak nyaman karena tidak bisa konsentrasi untuk belajar.
"Gimana yah, nggak nyaman belajarnya, sering nunduk juga kan soalnya. Pengen cepat-cepat ada kursi sama meja," kata dia.
Sementara itu, menurut keterangan dari salah satu guru SDN Banjarsari Idris menyebut sekolah sudah meminta bantuan pembuatan meja dan kursi belajar untuk tiga ruang kelas kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang sejak 2018 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atas pengajuan bantuan tersebut.
"Sebetulnya sudah lama dari tahun 2018 lalu sebelum ada COVID-19 mengajukan (permohonan bantuan) nggak tau kenapa belum ada respons soalnya kalau saya cuman fokus mengajar saja," ujar Idris.
5. Sepak Bola Tarkam di Sukabumi Ricuh
Pertandingan sepak bola antarkecamatan di Sukabumi berakhir ricuh. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan melepas tembakan peringatan ke udara.
Video aksi itu beredar di aplikasi perpesanan. Terlihat seorang pria berpakaian santai menggunakan setelan berwarna biru mengacungkan senjata api ke udara.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, awal mula kericuhan itu terjadi saat pertengahan pertandingan antara dua kelompok pemain dan penonton. Diketahui, pertandingan final itu dilakukan antara tim Desa Sasagaran melawan Desa Jambenenggang yang berlangsung pada Selasa (2/8/2022) sore.
"Iya ricuh, pertama ricuh ada pemain mana dan penonton terus ramai (konflik). Ricuh pas pertengahan permainan, dari awal juga sudah panas terus dibubarkan oleh polisi," kata dia kepada detikJabar, Rabu (3/8/2022).
Dia mengatakan, polisi sempat melepas tembakan saat membubarkan massa. Tembakan itu dikeluarkan di tengah Jalan Cagak Bojonggaling.
"Dibubarkan pakai tembakan polisi, jadi barubar barudak teh pas jalan cagak. Pokoknya pas lapang, Kampung Bojongringkung, Desa Sasagaran," katanya.
Kabar itu dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin. Dia mengatakan, tembakan dilakukan untuk memberikan peringatan kepada penonton agar membubarkan diri.
"Benar. Itu bagian dari upaya Polsek untuk memberikan peringatan kepada massa," kata Zainal.
Menurutnya, para penonton sepak bola sudah sempat diberi peringatan melalui pengeras suara, namun mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut. Pasca tembakan udara itu, barulah massa dapat dikendalikan.
"Setelah tembakan peringatan diberikan, massa bisa dikendalikan dan tidak terjadi gesekan antar dua kelompok, karena sudah disampaikan peringatan lewat pengeras suara namun massa belum bisa dikendalikan," tutupnya.
(ors/ors)