Nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat di ujung tanduk. Mereka terancam diberhentikan lebih cepat karena masalah gaji.
Merujuk pada hasil penghitungan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB anggaran honor TKK hanya tersedia untuk sembilan bulan atau sampai September 2022.
Sementara di lingkungan Pemda KBB, ada 2.904 TKK yang ditempatkan di berbagai dinas. Untuk menggaji TKK itu, setiap tahunnya Pemkab Bandung Barat memerlukan anggaran cukup fantastis mencapai Rp 100 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal anggaran gaji TKK yang hanya cukup sampai sembilan bulan saja, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan mengatakan ada langkah yang dilewatkan Pemkab Bandung Barat.
Hal itu menjadi bumerang di kemudian hari. Sebab it uberkaitan dengan verifikasi dan validasi jumlah TKK di lingkungan Pemda KBB.
"Untuk pemerintah daerah itu sebetulnya harus memverifikasi jumlah TKK yang ada saat ini, berapa sih angka pasti yang resmi dianggap TKK daerah. Itu kan berkonsekuensi pada penggajian," ujar Bagja saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Bagja menjelaskan dari jumlah TKK yang nyaris menyentuh angka 3.000 orang, ternyata dari hasil verifikasi dan validasi hanya 2.000 orang yang dibutuhkan. Berangkat dari jumlah itu, kemudian Pemkab Bandung Barat menganggarkan gaji untuk sembilan bulan dengan asumsi kekurangan tiga bulan lagi ditutup dari pengurangan gaji 1000 TKK.
"Yang terjadi kan nggak gitu. Jadi angka TKK-nya masih tetap 3.000, sedangkan dianggarkannya masih sembilan bulan. Jadi yang sisa tiga bulan lagi ini bingung mencari kekurangan anggarannya. Sedangkan komponen honor TKK ini menempel di program kegiatan tiap SKPD," ucap Bagja.
Melihat permasalahan itu, ia mengatakan keberadaan TKK di Pemda KBB sejak awal memang sudah bermasalah mulai dari proses rekrutmen sampai pada proses pemetaan kebutuhannya.
"Sejak awal bermasalah, jadi dalam proses rekrutmennya bermasalah dalam proses pemetaan. Juga tidak sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK), tentu saja ujung-ujungnya akan berimplikasi dalam penggajian," ujar Bagja.
Jika demi menutup kekurangan anggaran gaji bagi TKK yang luar biasa besar kemudian memutuskan penggeseran anggaran program, Bagja mengatakan hal tersebut tidak boleh dilakukan seenaknya.
"Pergeseran anggaran dan pergeseran program tidak boleh dilakukan seenaknya. Ini ada ruang nya khusus nah ruang formalnya itu ada di APBD perubahan. Makanya hari ini ada laporan semester dan prognosis dulu untuk bisa mengkonsolidasi kira-kura kebutuhannya berapa dan darimana potensinya," tutur Bagja.
Anggaran Gaji TKK Fantastis
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar per tahun dari APBD untuk menggaji tenaga kontrak yang jumlahnya hampir 3.000 orang.
"Untuk membayar honor TKK anggarannya sangat besar sekali, itu lebih dari Rp 100 miliar, mereka dibayar dari pendapatan daerah," ujar Asep beberapa waktu lalu.
Sementara terkait rencana penghapusan TKK, Asep mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan mekanisme dan langkah yang terbaik karena TKK itu masih tetap dibutuhkan.
Jumlah ASN di KBB saat ini hanya ada 6.700 orang. Sedangkan idealnya harus 13 ribu ASN. Jumlah tersebut tentunya ditutupi dengan keberadaan TKK.
"Nanti transformasinya seperti apa, di satu sisi memang jumlah TKK kita banyak juga, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa mereka memang dibutuhkan," kata Asep.
(ors/ors)