Kasus Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Ajukan Pendampingan LPSK

Kabar Nasional

Kasus Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Ajukan Pendampingan LPSK

Tim detikNews - detikJabar
Jumat, 15 Jul 2022 22:00 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kabar itu diungkap kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

"Mengenai LPSK, kami kemarin sudah membuat pengaduan atau permohonan pendampingan kepada LPSK," ujar Arman seperti dikutip dari detikNews.

Permohonan pendampingan LPSK ini diajukan setelah insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Polisi melaporkan, kejadian itu bermula ketika Brigadir J hendak melecehkan istri Ferdy di kamarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, ujar Arman, permohonan itu akan dibahas terlebih dahulu oleh LPSK. Setelah itu, barulah diputuskan kapan pendampingan akan dimulai. Permohonan secara resmi diajukan pada Kamis (14/7).

"Dari LPSK akan sesuai prosedur, akan membuat pleno. Setelah itu akan memutuskan kapan memulai pendampingan," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat ini kondisi istri Kadiv Propam tengah dalam perawatan intensif. Pendampingan psikologis pun tengah dilakukan bertahap.

"Jadi kemarin kami secara resmi sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan pendampingan terhadap ibu atau klien kami," katanya.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berkomunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus polisi tembak polisi ini berjalan transparan.

"Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang," kata Kapolri dalam pernyataan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Kapolri menjelaskan, tim dari eksternal itu akan bergerak bersama tim internal yang dibentuk Polri. Rekomendasi dari tim itu kemudian akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti pengusutan kasus polisi tembak polisi.

"Oleh karena itu, tim nanti akan bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan yang ada," ujar Kapolri.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin tim khusus internal untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam itu. Kapolri ingin memastikan penanganan berjalan baik.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads