Beredar surat berkop DPRD Kota Sukabumi terkait 'titip siswa' saat PPDB Jabar 2022. Surat itu bertuliskan Memo dengan perihal Pelaksanaan PPDB Tahun 2022.
Dilihat detikJabar, surat itu dikeluarkan pada 18 Juni 2022 lalu yang ditujukan kepada SMAN 3 Kota Sukabumi. Di dalamnya terdapat nama siswa yang dititipi dan dibubuhi tanda tangan Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Agus Rakman Mustafa.
Surat tersebut juga diberi watermark logo DPRD dan tanpa nomor surat. Akan tetapi terdapat nomor pendaftaran siswa yang diduga dititipi oleh anggota dewan tersebut.
"Berkenan dengan pelaksanaan PPDB tahun 2022, maka dengan ini kami mohon bantuan dapatlah kiranya calon siswa/siswi tersebut di bawah ini ....(identitas pribadi calon siswa) untuk diterima menjadi siswa/siswi pada sekolah yang bapak/ibu pimpin. Demikian agar menjadi maklum dan atas kerjasamanya kami haturkan terima kasih," isi surat itu dikutip, Kamis (14/7/2022).
Dikonfirmasi, Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Kota Sukabumi Mamat Abdurrahmat mengaku tidak tahu menahu terkait surat 'titip siswa' berkop DPRD tersebut. Dia mengatakan kewajibannya hanya sebatas memenuhi tugas sesuai prosedur PPDB yang berlaku.
"Saya sebagai Ketua Panitia tidak tahu itu siapa dan berapa. Tapi memang da saya mah sebagai ketua tidak menguruskan, kalaupun ada, tidak pernah menguruskan hal seperti itu," kata Mamat kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya, dia tak memiliki kewenangan untuk mengurus hal tersebut. Padahal surat itu ditujukan ke pihak sekolah.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menjamah hal seperti itu, yang saya tandatangani dan yang saya jadi tanggung jawab di dalamnya adalah menjadi Ketua Panitia PPDB sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Terkait sistem PPDB di SMAN 3 Kota Sukabumi, kata dia, sesuai dengan ketentuan di Jawa Barat yaitu ada dua tahap dengan berbagai jalur masuk. Tahap pertama jalur KETM, perpindahan tugas orang tua, jalur kondisi tertentu (korban bencana alam dan COVID-19) lalu jalur prestasi. Sedangkan tahap dua adalah jalur zonasi.
Kedua tahap itu sudah selesai dijalani dan saat ini dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
"Itu sudah berakhir dan sudah diumumkan minggu kemarin, hari Jumat (8/7/2022)kemudain daftar ulang kemarin (11 dan 12 Juli 2022) kami sekarang sedang mengadakanMPLS. Sedangkan kuota yang tersedia di sekolah ini, tahun ini 432 untuk 12 kelas, tidak kurang dan tidak lebih, kalau lebih itu ada sanksi,"ucapnya.
(mso/mso)