Kabupaten Tasikmalaya

Suara Kecewa Usai ACT Bangun Madrasah dari Dana Ahli Waris JT-610

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 11 Jul 2022 14:25 WIB
Kondisi bangunan MTs di Tasikmalaya yang dibangun ACT (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Hasil pembangunan lapangan basket, laboratorium komputer dan perpustakaan yang dilaksanakan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Tasikmalaya menyisakan banyak catatan kekecewaan. Pembangunan dinilai tak sesuai standar kelayakan.

Lapangan basket hingga laboratorium dan perpustakaan itu dibangun ACT di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Persatuan Islam (Persis) Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pembangunan ini merupakan amanah untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018 atas nama Vivian Hasna Afifa.

"Kami berterima kasih kepada Boeing atas bantuan ini, secara umum bantuan yang kami terima telah memberikan manfaat bagi siswa kami," kata pimpinan pesantren Persis 42 Sukaresik Dede Reviana kepada detikJabar, beberapa waktu lalu.

Namun demikian dia tak memungkiri bahwa hasil pembangunan yang dilaksanakan ACT sebagai implementator tidak sesuai harapan. "Tapi memang ada beberapa kekecewaan berkaitan dengan proses dan hasil pembangunan itu, berkaitan dengan konstruksinya," kata Dede.

Pembangunan 3 fasilitas tersebut, menurut dia, dimulai pada Ramadan tahun 2021 lalu dan baru selesai beberapa bulan lalu. Dede mengaku tidak pernah diberi tahu berapa nilai dari bantuan tersebut.

"Kami tak pernah diberi tahu, mau menanyakan tentu bukan hak kami, kalau keluarga ahli waris tentu sudah tahu," ujar Dede.

Atas semua kekecewaan atas pembangunan yang dilaksanakan ACT itu Dede mengaku tak bisa berbuat banyak. "Kami hanya menerima, yang berhak komplain kan ahli waris korban," kata Dede.

Dia menjelaskan orang tua korban Vivian merupakan bagian dari pendiri pesantren ini. Sehingga ketika mendapat bantuan dari Boeing, diarahkan ke MTs Persis ini. "Kami berterima kasih kepada ahli waris korban. Sikap kami mengikuti sikap mereka sebagai penerima," ucap Dede.



Simak Video "Video: Goo Hara Act akan Diterapkan di Korsel Mulai 1 Januari 2026"


(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork