Pemerintah Kabupaten Cianjur hentikan sementara kerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait program penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini imbas pencabutan izin oleh pemerintah.
"Kita akan evaluasi kerja samanya, untuk sementara program yang berkaitan dengan ACT dihentikan sementara," ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis (7/7/2022).
Herman mengakui jika pada Maret 2022 lalu, Pemkab melakukan kerjasama dengan Global Wakaf Corpora (GWC) yang merupakan bagian dari Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan meluncurkan program penguatan ekonomi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program tersebut memiliki konsep bagaimana caranya mengintegrasikan unit-unit bisnis yang ada di Indonesia untuk bersama-sama bersinergi serta berkolaborasi dengan memberikan pendampingan dan permodalan.
Program penguatan ekonomi yang dinamai program 888 itu merupakan konsep ekosistem ekonomi terpadu dari hulu ke hilir berdasarkan potensi lokal kabupaten Cianjur.
Angka 888 sendiri mewakili 8 program pemberdayaan, 8 produk yang dihasilkan, serta 8 kelompok penerima manfaat.
"Iya memang Maret itu sempat buat program bersama, tapi karena sedang bermasalah makannya kita evaluasi. Sementara programnya kita hentikan," kata dia.
Herman mengatakan Pemkab akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait ACT.
"Kita pantau perkembangannya, jadi nanti diputuskan apakah sampai diputus total kerjasamanya, kalau memang bermasalah," ucap dia.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati untuk berdonasi.
"Jika ingin donasi lebih baik dilihat dulu lembaganya dan ditelusuri dulu alur penyalurannya, supaya uang donasi memang tepat sasaran," pungkasnya.
(dir/dir)