Plh Gubernur Instruksikan Pemda Inventarisasi Aset ACT di Jabar

Plh Gubernur Instruksikan Pemda Inventarisasi Aset ACT di Jabar

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 07 Jul 2022 15:02 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Uu Ruzhanul Ulum (Dadang Hermansyah/detikJabar).
Bandung -

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah daerah menginventarisasi aset ACT.

"Saya minta pemerintah segera menginventarisasi aset milik ACT. Karena kami khawatir aset tersebut menjadi hilang, atau pun bagaimana," kata Uu di Gedung Sate, Kamis (7/7/2022).

Uu mengaku mendapatkan laporan tentang sejumlah aset ACT di daerah di Jabar. Salah satunya di Tasikmalaya, Uu menyebut aset tanah yang dijadikan peternakan di Tasikmalaya mencapai 11 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bagus sekali, bisa membantu ekonomi pekerjaan. Tapi sekarang seperti ini adanya (tersandung kasus dan PUB dicabut)," kata Uu.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu mengatakan kemungkinan ACT memiliki aset lainnya. Ia berharap aset ACT itu diinventarisasi kemudian dilakukan kajian.

ADVERTISEMENT

"Maka harus segera menginventarisasi aset-aset tersebut biar tidak menjadi mubah," ucap Uu.

Sementara itu, detikJabar berupaya menghubungi pihak ACT Jabar. Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Uu menjelaskan pemprov tak pernah bekerja sama dengan ACT. "Tidak pernah, karena kami punya Baznas," kata Uu.

Uu juga mengimbau agar masyarakat tak berdonasi ke ACT untuk saat ini. Sebab, proses penyelidikan masih dilakukan aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan aparat.

"Masih banyak yang memerlukan sumbangan, dan masih banyak lembaga-lembaga valid dalam menyalurkan sumbangan," kata Uu.

(sud/mso)


Hide Ads