Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar meminta maaf kepada publik terkait riuh yang berkaitan isu gaji fantastis petinggi lembaga nirlaba tersebut seiring dengan pemberitaan di majalan Tempo.
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).
Ia menjelaskan ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang telah resmi terdaftar di Kementerian Sosial dan bukan lembaga amil zakat. Kiprah ACT tak hanya di dalam negeri, namun juga 47 lebih negara lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," katanya.
Tegaskan Kondisi Keuangan Lembaga Baik-baik Saja
Sebelum ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) semalam, ramai #JanganPercayaACT. Dalam konferensi itu, Ibnu Khajar juga menegaskan kondisi keuangan lembanganya baik-baik saja. Ia pun menepis kabar bahwa kondisi keuangan ACT bermasalah.
"Berkaitan langsung dengan kondisi lembaga. Yang pertama, kami ingin sampaikan kondisi keuangan lembaga. Pertama, kami sampaikan bahwa kondisi lembaga, alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Aksi Cepat Tanggap dalam kondisi baik-baik saja," tutur Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Mungkin dari beberapa pemberitaan ada yang menyinggung dan lain-lain. Kami sampaikan insyaallah lembaga ini baik-baik saja," katanya melanjutkan.
Dia juga menyampaikan bahwa selama ini ACT selalu konsisten melakukan audit setiap tahun. Bahkan dari audit itu, disebutnya, ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan kita bersyukur secara keuangan, Aksi Cepat Tanggap konsisten setiap tahun sejak 2005 lembaga ini berdiri di 21 April sampai saat ini lembaga disiplin melakukan audit, dan setiap audit kita mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi poin tersendiri," papar Ibnu.
"Tata kelola lembaga ini berjalan dengan baik," imbuh dia.
(yum/yum)