Puluhan sapi di peternakan yang berada di Kabupaten Pangandaran terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya sebanyak 20 sapi mogok makan.
Puluhan sapi itu berada di peternakan yang terletak di Dusun Nusawiru, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Salah satu peternak, Sodikun (70) mengaku dari 50 ekor sapi miliknya, 20 ekor di antaranya mogok makan.
"Sudah dikasih pakan tapi sapinya kelihatan lesu, dan makan pun susah," kata Sodikun kepada detikJabar saat ditemui di Cijulang. Selasa (28/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sodikun sapi yang mogok makan sudah diberi vitamin dan dicekokin obat alami memakai bubuk kunyit. Beberapa di antaranya sudah mulai normal kembali.
"Alhamdulillah sebagian sudah ada yang mulai mau makan normal, cuman tidak banyak," ucapnya.
Sementara sapi yang terjangkit PMK, kata dia, ada sebagian yang akan dijual untuk kebutuhan hewan kurban.
"Kalau merambat lebih banyak yang terkena PMK, peternak di sini bisa mengalami kerugian. Karena sudah ada sapi yang di booking, tapi nggak tega kalau harus dikasih karena PMK," katanya.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Dian Ghaniyy Fahmi menyampaikan bahwa adanya penambahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pangandaran meningkat menjelang IdulAdha 2022.
"Saat ini ada sebanyak 91 ekor hewan ternak sapi yang terjangkit PMK tersebar di enam kecamatan yang ada di Pangandaran," ujar Ghaniyy.
Menurut Ghanniyy dari 91 ekor hewan ternak sapi yang terjangkit tersebar di Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Cigugur kasus, Kecamatan Parigi dan Kecamatan Cijulang.
Sementara kondisi hewan ternak yang sudah membaik kondisinya baru 36 ekor dan 55 ekor masih sakit.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangandaran, Suryadi menambahkan pihaknya akan mulai melakukan vaksinasi PMK.
"Kami sudah siapkan 3.800 dosis vaksin untuk penyuntikan hewan ternak. Ada 300 ekor sapi yang akan disuntik. Mulai hari ini," kata Suryadi.
Medik Veteriner Ahli Muda Dinas Pertanian Pangandaran, Rasania mengatakan, hewan ternak yang sudah terindikasi PMK tidak bisa divaksin karena sudah memiliki antibodi. Dia mengatakan, daging hewan kurban yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi.
"Karena ke manusia tidak menular, namun dikhawatirkan, kotoran atau bekas bagian-bagian sapi yang terbuang bisa menularkan PMK ke hewan ternak lain," ucapnya.
(dir/dir)