Anggota Khilafatul Muslimin di Sukabumi-Cianjur Deklarasi Setia NKRI

Anggota Khilafatul Muslimin di Sukabumi-Cianjur Deklarasi Setia NKRI

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 28 Jun 2022 14:23 WIB
Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi Deklarasi NKRI
Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi Deklarasi NKRI (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Ratusan anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Sukabumi mendeklarasikan janji setia ke NKRI. Mereka mengikrarkan diri untuk mengakui 4 pilar kebangsaan, toleransi, mencegah penyebaran faham pemecah belah bangsa dan lain-lain.

Kelompok ini diketahui membawahi kemas'ulan Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Deklarasi berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan dihadiri oleh 18 perwakilan anggota Khilafatul Muslimin, kepolisian, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sebelum deklarasi, mereka juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro membacakan empat poin deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi untuk tidak lagi menyebarkan faham khilafah di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah dengan adanya wasilah deklarasi ini kita akan bersih dari tuduhan-tuduhan," kata Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Abad Badri singkat usai deklarasi di Jalan A.H Yani, Kota Sukabumi, Selasa (28/6/2022).

Asisten Daerah Bidang Pembangunan Pemkab Sukabumi Ardiana menambahkan, deklarasi ini merupakan awal untuk memperbaiki kondisi di masyarakat. Apalagi, ada lembaga pendidikan berupa pondok pesantren yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

"Apapun mereka, melakukan kegiatan apapun tetap harus menganut kepada koridor-koridor yang ada. Kita akan berkolaborasi nanti, apalagi kalau disana menyangkut tentang pedidikan ada Kemenag dan Dinas Pendidikan," katanya.

"Toh yang diurus oleh mereka juga kan masyarakat Sukabumj, mereka juga memiliki hak-hak untuk menerima berbagai asas pembangunan ini, hanya yang kita harapkan supaya sejalan, selaras, dan terjadi kondusifitas," tambahnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman-pendalaman terhadap organisasi Khilafatul Muslimin di Sukabumi Raya dan Cianjur. Hasilnya, Khilafatil Muslimin sebelumnya masuk dalam golongan organisasi intoleran.

Setelah deklarasi usai, pihak kepolisian dengan TNI masih akan melakukan pengawasan dan komunikasi dengan mereka jikalau ada aktivitas yang bertentangan dengan kesepakatan. Zainal menyebut, setidaknya ada 109 anggota yang dibawahi oleh pimpinan Abad Badri itu.

"Hasil pendalaman kami komunikasi mereka dengan warga sekitar cukup bagus, sangat baik. Sampai dengan hari ini tidak ada gesekan-gesekan tertentu yang menjadi modal dasar kami untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok ini," kata Zainal.

Soal status organisasi Khilafatul Muslimin setelah deklarasi apakah dibubarkan atau tidak, Zainal menuturkan masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Zainal bilang, Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai organisasi yang berpusat di Lampung pada tahun 1997.

"Mengenai hal tersebut (pembubaran) kita tunggu pernyataan pusat karena bagaimanapun organisasi mereka terdaftar sejak 1997 di Lampung," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads