Belasan warga di Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam kelompok Khilafatul Muslimin berikrar kembali setia kepada NKRI. Mereka membubarkan diri dari kelompok tersebut.
Ikrar tersebut dilaksanakan di Mapolres Majalengka, Kamis (23/6/2022). Prosesi ikrar itu berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Ketua MUI Majalengka KH Anwar Sulaeman serta unsur Forkompinda Majalengka.
Salah satu anggota Khilafatul Muslimin, Nono mengaku lega setelah bersumpah setia NKRI. Ia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kami merasa lega karena kami tetap akan menjunjung tinggi kesatuan republik Indonesia dan taat pada Pancasila serta Undang-undang 1945. Kami juga menyesali terkait keikutsertaan menjadi anggota Khilafatul Muslimin," kata Nono kepada detikJabar.
Setelah menyatakan siap kembali setia NKRI, mereka juga saat ini menyatakan membubarkan diri dari kepengurusan Khilafatul Muslimin. Mereka melakukan hal tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun melainkan ketulusan dari hati.
"Kami tidak merasa dipaksa sama sekali, dengan ini kami menyatakan keluar dan masing-masing sudah membuat surat pernyataan," ujar dia.
Menurut Edwin, kelompok Khilafatul Muslimin di Majalengka baru terbentuk sekitar tiga bulan dan belum memiliki banyaknya anggota.
"Pada hari ini mereka mendeklarasikan diri kembali setia NKRI, dan alhamdulillah dengan kegiatan ini mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi kelompok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka," kata Edwin.
Edwin mengatakan ikrar tersebut merupakan rangkaian proses yang panjang. Pihaknya selama ini telah melakukan penyelidikan hingga menemukan kelompok tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polres Majalengka menemukan sejumlah fakta-fakta yang menjadi catatan pihaknya. "Kita melihat mereka bahwa telah mengukuhkan dana yang diatur secara sistematik dan struktur dan mereka juga mengirimkan uang tersebut kepada struktur di atasnya," ujar dia.
"Beberapa hal yang menjadi catatan kita bahwa mereka setiap bulannya melaksanakan kegiatan pengajian, kemudian mereka juga diberikan tabloid dan beberapa buku, salah satunya buku yang ada di mereka," jelas dia menyambung.
Dengan adanya deklarasi ini, Edwin berharap masyarakat di Majalengka bisa terbebas dari paham-paham radikalisme yang dapat memecahkan belah bangsa.
"Tentunya dengan kegiatan ini kita berharap bahwa masyarakat Kabupaten Majalengka terbebas dari paham-paham radikalisme dan tetap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," ujar dia.