Respons Ridwan Kamil soal Beli Migor Pakai PeduliLindungi

Respons Ridwan Kamil soal Beli Migor Pakai PeduliLindungi

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 28 Jun 2022 12:48 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto: Muhammad Ridho)
Bandung -

Pemerintah akan menerapkan syarat pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Syarat pembelian ini dibatasi hanya untuk 10 kilogram minyak goreng curah per hari.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan akan ada evaluasi dalam setiap kebijakan yang diberlakukan.

"Kita coba dulu sesuai arahan (pemerintah pusat). Kalau ada kendala terjadi kemacetan dan lain-lain, kita lihat bagaimana cara solusinya," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (28/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan Kamil mengatakan sebanyak 80 juta dosis vaksin disuntikan. Artinya, mayoritas masyarakat Jabar telah terdata dalam PeduliLindungi.

"Semangat saya selalu memudahkan rakyat kan ya. Dulu zaman susah (kelangkaan minyak goreng curah), kita bikin aplikasi untuk membeli minyak via RW. Nah, nanti kita akan sinkronisasi," ucap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kang Emil menegaskan kebijakan memberlakukannya syarat pembelian minyak goreng curah itu merupakan upaya untuk mengantisipasi penimbunan. Kang Emil menegaskan pihaknya akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Tapi intinya, mudah-mudahan ini bisa menjadi cara untuk menyisir potensi yang namanya penimbunan di distribusi. Maksudnya tuh sebenarnya itu, jadi poin saya adalah kita laksanakan dan nanti kita evaluasi secepatnya," kata Kang Emil.

Sekadar diketahui, DPRD Jabar berbeda pandangan dengan Kang Emil. DPRD tak sepakat dengan aturan baru tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya menilai kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan syarat PeduliLindungi atau KTP bukanlah solusi. Bahkan, menurut Asep, kebijakan tersebut akan menimbulkan masalah baru.

"Kebijakannya itu sendiri jelas menjadi masalah baru kok. Dulu kan tidak pernah terjadi hal yang seperti ini, masa beli migor (minyak goreng) curah saja harus pakai KTP," kata Asep kepada detikJabar melalui pesan singkatnya, Senin (27/6/2022).

Asep menegaskan dirinya tak sepakat dengan pemerintah. Ia menilai kebijakan itu tak efektif. "Saya pribadi, tidak setuju dengan pemberlakuan penggunaan KTP oleh warga untuk pembelian migor curah. Karena bikin repot warga," kata politikus Partai Demokrat itu.

Halaman 2 dari 2
(sud/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads