Bikin Gaduh, Legislator PKB Tarik Surat 'Titip Siswa' di PPDB Jabar

Bikin Gaduh, Legislator PKB Tarik Surat 'Titip Siswa' di PPDB Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 17:55 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Legislator PKB, Erwin, memutuskan untuk menarik kembali surat berkop DPRD Kota Bandung yang mengisyaratkan 'Titip Siswa' PPDB ke Disdik Jawa Barat. Erwin menarik surat itu setelah ia mengakui menimbulkan kegaduhan.

"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," kata Erwin dalam pernyataan resmi yang diterima detikJabar, Jumat (24/6/2022).

Dalam pernyataannya, Ketua DPC PKB Kota Bandung ini mengaku hanya ingin melanjutkan aspirasi dari masyarakat yang dia terima. Ia juga mengklaim, aspirasi itu telah diperjuangkan melalui sarana-sarana yang legal sebagai legislator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia mengakui langkahnya itu malah menimbulkan kegaduhan. Erwin mengapresiasi Disdik Jabar yang telah melaksanakan PPDB 2022.

"Saya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB," katanya.

ADVERTISEMENT

Erwin pun menjelaskan tentang alasan mengirimkan surat berkop DPRD tersebut kepada Disdik Jabar.

"Pertama, benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung," kata Erwin.

Erwin mengaku, surat itu ia kirim ke Disdik Jabar dengan maksud meneruskan berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Ia mengatakan, banyak mendapat keluhan dari warga terkait pelaksanaan PPDB Jabar 2022.

"Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," ungkapnya.

Erwin menegaskan, tak bermaksud mengintervensi Disdik Jabar lewat surat yang dia kirimkan itu. Ia mengaku surat tersebut hanya sekedar permohonan atau usulan atas aspirasi yang ia terima dari masyarakat Kota Bandung.

"Surat dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemprov Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung," paparnya.

"Surat tersebut tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya," pungkasnya.

(ral/yum)


Hide Ads