Cium Bendera Merah Putih, Perempuan Napi Teroris Ikrar Setia NKRI

Cium Bendera Merah Putih, Perempuan Napi Teroris Ikrar Setia NKRI

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 16 Jun 2022 16:17 WIB
Napiter kembali berikrar kembali setia ke NKRI
Napiter kembali berikrar kembali setia ke NKRI (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar).
Bandung -

Seorang perempuan narapidana kasus terorisme Marifah Hasanah alias Ummu Iffah berikrar setia NKRI. Dia kembali ke pangkuan ideologi Pancasila usai sebelumnya terpapar paham radikalisme.

Marifah sebelumnya ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror bersama suaminya berinisial AM di Semarang pada Oktober 2019 lalu. Usai diputus pengadilan, Marifah dijebloskan ke Lapas Perempuan Bandung.

Kurang lebih dua tahun menjalani hukuman, Marifah lantas menyatakan ikrar terhadap NKRI. Pembacaan ikrar NKRI dilakukan Marifah di Lapas Perempuan Bandung pada Kamis (16/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bahwa narapidana teroris bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar M Hilal.

Hilal menuturkan Marifah sendiri sudah menyadari kesalahannya yang terdahulu. Sehingga dia mau untuk berikrar kembali setia NKRI.

ADVERTISEMENT

Menurut Hilal, pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kata dia, hal itu butuh kesadaran itu dan harus muncul dari diri napiter itu.

"Sekarang sudah kembali ke pangkuan ibu pertiwi untuk mengakui bahwa hatinya sudah kembali ke NKRI dan tadi kita ngobrol tanpa paksaan ke sini," kata Hilal.

Hilal menambahkan kembalinya Marifah ke NKRI ini juga berdasarkan hasil pembinaan dari pihak Lapas Perempuan. Menurutnya, pihak lapas melakukan pendekatan secara individu agar napiter tersebut mau kembali mengakui ideologi pancasila.

"Bukan dengan kekerasan, bukan dengan paksaan, tapi dengan pendekatan humanis, pendekatan kemanusiaan sentuhan hati itu yang akan mengembalikan orang ke jati dirinya sendiri. Alhamdulillah ibu Marifah sudah menemukan kembali jati dirinya, ini harus kita syukuri, ini takdir dari Allah, semuanya akan berproses yang galak akan berproses juga. Mudah-mudahan nanti semuanya akan menjadi baik," tutur dia.

Berdasarkan riwayat perkaranya sebagaimana ditelusuri melalui putusan Mahkamah Agung (MA), Marifah diketahui pernah berkaitan dengan penyumbang dana bagi napiter saat bentrok di Mako Brimob Kelapa Dua pada 2018 silam.

Selain itu, dalam dokumen putusan yang dibacakan hakim PN Jakarta Timur, Marifah juga sempat bersinggungan dengan kasus penusukkan mantan Menkopolhukam Wiranto oleh Abu Rara. Saat itu, diketahui Marifah sempat berkomunikasi dengan rekannya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp terkait insiden penusukkan itu.

(dir/mso)


Hide Ads