Pemkot Bandung melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang (Bunbin) Bandung atau Bandung Zoological Garden terkait persoalan utang Rp 13,5 miliar. Pihak yayasan merespons klaim tersebut dengan santai.
"Ini kan proses persidangannya lagi berjalan, jadi tunggu aja. Kalau sudah ada keputusan, baru bisa kita lihat seperti apa," kata Humas Bunbin Bandung Sulhan Syafi'i kepada detikJabar saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Pria yang akrab disapa Aan ini mengungkap, proses persidangan mengenai klaim lahan kebun binatang akan dilaksanakan 3 pekan lagi. Pihak yayasan hingga kini masih meyakini lahan yang menjadi sengketa tersebut milik mereka dan bukan milik pemerintah seperti yang diklaim Pemkot Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita yakin bakal menang, jadi kenapa kita harus bayar ke pemkot. Toh lahan ini punya kita kok, enggak mungkin ada tumpang tindih," tuturnya.
Aan juga memastikan pihak yayasan punya bukti yang kuat atas sengketa lahan di kebun binatang. Ia bahkan menyebut, pemkot salah sasaran karena lahan yang diklaim pemerintah itu bukan berada di area kebun binatang.
"Yang diklaim sama mereka itu beda titiknya, bukan di sini (kebun binatang). Makanya sekarang lagi persidangan, yaudah tunggu persidangan aja keputusannya seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden terkait persoalan utang Rp 13,5 miliar. Pemkot telah mengultimatum pengelola bunbin supaya segera melunasi utang tersebut.
"Surat peringatan sudah, sudah kami layangkan (ke yayasan pengelola Bunbin Bandung). Jadi sudah keluar peringatannya," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim saat berbincang dengan detikJabar Kamis (16/6/2022).
Siena menyatakan, pemkot memberi waktu kepada yayasan pengelola Bandung Zoo supaya segera melunasi utang sewa lahan yang tak pernah dibayar sejak tahun 2007 tersebut. Jika pihak yayasan tak punya itikad baik untuk membayar kewajibannya, maka pemkot akan segera menyegel Bandung Zoo.
"Iyah, jadi pemkot akan menstop ini. Selanjutnya nanti akan kita lakukan dengan prosedur lainnya," ungkap Sienna.
(ral/yum)