Redaksi Liputan6 buka suara soal viralnya rekaman video berisi percakapan yang dinarasikan sebagai jurnalis Liputan6. Narasinya membahas soal jurnalis Liputan6 menyebut 'standing party' selagi kamera menyorot kakek dibopong pakai kursi roda saat di lokasi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Dikutip dari detiknews, Selasa (14/6/2022), pihak Liputan6 menyampaikan penjelasan berkaitan beredarnya rekaman pegawainya tersebut. Sekadar diketahui, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria tua menggunakan kursi roda dibopong oleh sejumlah orang, karena melintas di jalan yang berbatu. Namun, terdengar percakapan jurnalis Liputan6 menyinggung 'standing', 'standing gigi 1', hingga 'standing party'.
Sejumlah warganet mempersepsikan jurnalis-jurnalis Liputan6 dalam rekaman video tersebut tengah mengomentari kakek yang dibopong di kursi roda. Pihak Liputan6 menelusuri dan meluruskan persoalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan penelusuran kami dan keterangan para anggota tim kami di lapangan, perlu dijelaskan bahwa rekaman yang beredar itu terjadi saat commercial break atau jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung," tulisan Liputan6 di akun media sosialnya sebagaimana dikutip dari detikNews, Selasa (14/6/2022).
"Dan, karena live di televisi sedang break, anggota tim kami mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya," kata pihak Liputan6.
Terdengar suara perempuan dan laki-laki dalam rekaman video itu. Kamera Liputan6 menyorot ke arah pria menggunakan kursi roda.
"Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa atau para tamu pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan live di televisi berikutnya," tulis Liputan6.
"Apa yang terdengar dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan sejumlah kalangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pembicaraan anggota tim peliputan kami di belakang layar tersebut," kata Liputan6.
Pihak Liputan6 menilai ada pelanggaran dalam tugas jurnalis mereka di lapangan. Sebab itu, mereka sudah melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi.
"Peristiwa kelalaian ini tidak seharusnya terjadi dan bagi kami ini merupakan pelanggaran standar dan tanggungjawab kerja. Sebagai bentuk tanggungjawab, pada kesempatan pertama kami telah melakukan evaluasi prosedur kerja. Selain permohonan maaf secara terbuka ini, kami juga telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi yang berat," kata Liputan6.
Sekadar diketahui, jenazah Eril dimakamkan di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6). Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hanyut saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis (26/5). Dua pekan kemudian, Rabu (8/6), jasad Eril ditemukan di sebuah bendungan, Sungai Aare.