Sebanyak 230 hewan ternak di Kabupaten Karawang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah itu tersebar di 18 kecamatan.
"Kasus virus PMK pada hewan di Karawang yang terjadi per hari ini Rabu (8/6) sudah 18 kecamatan, kalau jumlah kasusnya sekitar 230 ekor sapi. Rata-rata sapi ini yang didatangkan dari luar yang baru datang, memang kondisi baru datang sehat, tapi jarak 2-3 hari sakit kemungkinan disinyalir ditubuhnya membawa virus," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang Handoko usai pemeriksaan hewan ternak kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Terkait penanganannya, pihaknya telah memberikan memberikan multivitamin dan antibiotik terhadap 230 hewan ternak tersebut. Pemberian obat-obatan juga akan dilakukan dua hingga tiga kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaca dari maraknya kasus PMK di Karawang, Handoko mengimbau para pemilik hewan ternak memeriksa terlebih dulu saat membeli hewan ternak di daerah lain. Hewan ternak yang baru dibeli juga jangan digabung dengan hewan ternak lama.
"Minimal diisolasi terlebih dahulu selama 2 minggu, dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala ke arah PMK atau tidak. Ya, kalau sehat baru dicampur," jelasnya.
Adapun gejala-gejala hewan yang terjangkit virus PMK, dijelaskan Handoko di antaranya hewan mengalami demam, juga salifasi ditandai air liur yang berlebihan.
"Kemudian ada luka-luka di bagian moncong mulut, gusi, bibit, dan kalau hewan yang sudah parah itu luka-luka di kaki dan di bawah kaki," bebernya.
Untuk penularan PMK pada hewan menurut Handoko bisa melalui udara dan kontak langsung antarhewan. "PMK menyebar itu bisa melalui manusia yang memang mengurusi kandang, misalkan setelah memegang hewan yang sakit terus memegang hewan yang sehat, itu juga bisa membawa PMK menyebar," katanya.
"Kemudian bisa melalui baju dan sepatu, makanya kandang-kandang yang sistem penerapannya bagus, kalau mengurus berpindah kandang harus ganti baju dan sepatu seperti itu," sambungnya.
Handoko menambahkan PMK hanya menjangkiti hewan ternak dan tidak menular terhadap manusia. "Kalau PMK ini tidak menular pada manusia karena bukan penyakit zoonosis," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan ternak yang memiliki tanda-tanda PMK melalui DPKP.
"Bila menemukan kasus PMK bisa menghubungi ke 0877 7973 4101 satgas PMK atau ke perugas penyuluh pertanian lapangan di setiap desanya," tandasnya.
(ors/ors)