Suara Kecewa Honorer Setwan Jabar Imbas Uji Kompetensi Dibatalkan

Suara Kecewa Honorer Setwan Jabar Imbas Uji Kompetensi Dibatalkan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 24 Mei 2022 10:11 WIB
Gedung DPRD Jabar.
Gedung DPRD Jabar (Foto: Mukhlis Dinillah)
Bandung -

Pembatalan uji kompetensi berbayar Rp 500 ribu oleh Sekretariat DPRD atau Setwan Jabar menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang merasa kecewa karena telah menunggu uji kompetensi tersebut demi bisa mendaftar rekrutmen PPPK tahun depan.

"Temen-temen honorer ada yang kecewa terkait pembatalan itu, banyak pihak yang merasa dirugikan. Karena pada intinya tes uji kompetensi ini untuk kepentingan pegawai semua," kata JM, salah seorang tenaga honorer Sekretariat DPRD Jabar kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

JM dan beberapa rekannya mengaku dirugikan atas pembatalan tersebut. Pasalnya, mereka kini harus mencari lembaga sertifikasi sendiri demi bisa mendaftar rekrutmen PPPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sekarang disarankan untuk tes secara mandiri untuk karier ke depannya. Intinya kita merasa dirugikan karena pemberitaan yang awal. Yang seolah Test itu ada apa-apanya padahal itu murni untuk para pekerja," ujarnya.

Ia pun berharap Sekretariat DPRD Jabar bisa meninjau kembali keputusan pembatalan uji kompetensi tersebut. Mengingat, para tenaga honorer membutuhkan sertifikasi kompetensi kerja untuk rekrutmen PPPK.

ADVERTISEMENT

"Intinya, kami pegawai non ASN meminta pihak yang berwenang agar dapat memfasilitasi keberlangsungan ujian kompetensi secara serentak. Bisa diakomodir kembali," katanya.

Sekretariat DPRD Jabar membatalkan agenda uji kompetensi berbayar untuk para tenaga honorer sebesar Rp 500 ribu. Uji kompetensi itu tadinya akan dilaksanakan pada 9-10 Juni 2022, namun dibatalkan karena menimbulkan polemik.

"Iyah kang, keputusannya dibatalkan. Takutnya menimbulkan persepsi macam-macam, akhirnya kami putuskan dibatalkan," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana saat ditemui detikJabar di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).

Dodi menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi yang memang menjadi dasar untuk pendaftaran rekrutmen PPPK itu nanti akan diserahkan kepada para tenaga honorer masing-masing. Artinya, mereka harus menjalani uji kompetensi secara mandiri jika ingin mendapatkan sertifikasi kerja untuk pendaftaran PPPK.

"Jadi diserahkan ke masing-masing honorer. Silakan mereka nyari lembaga uji kompetensi sendiri kalau memang nanti mau ikut pembukaan rekrutmen PPPK tahun depan," terangnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads