Para tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD (Sekretariat Dewan atau Sekwan) Jabar dibuat heran dengan aturan jelang uji kompetensi tahun ini. Pasalnya, mereka diminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk biaya tes uji kompetensi tersebut.
Informasi yang diperoleh detikJabar, uji kompetensi para honorer Sekretariat DPRD akan dilakukan dua tahap. Yaitu pada 24-25 Mei 2022 dan 9-10 Juni 2022. Uji kompetensi dilangsungkan untuk dasar pengangkatan kembali para tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Namun yang anehnya, para tenaga honorer diminta biaya Rp 500 ribu. Biaya tersebut menjadi persyaratan wajib selain beberapa berkas lainnya seperti fotocopy ijazah, KTP dan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iyah, tiba-tiba kemarin ngedadak diminta uang Rp 500 ribu untuk uji kompetensi. Alasannya buat penetapan rekrutmen tahun depan, tapi diminta uang buat uji kompetensinya," kata seorang tenaga honorer di internal Sekretariat DPRD Jabar saat dikonfirmasi wartawan.
Sembari meminta namanya agar tetap dirahasiakan, sumber tersebut mengaku heran dengan aturan itu. Sebab, pada tahun sebelumnya, ia beserta para tenaga honorer tak pernah dibebankan biaya apapun untuk uji kompetensi.
"Soalnya pertengahan tahun 2021, itu ada uji kompetensi juga tapi enggak tidak berbayar. Makanya, ini buat apa uangnya," ucapnya.
Para tenaga honorer makin dibuat bingung karena surat edaran untuk uji kompetensi pun terbilang mendadak. Menurut pengakuannya, edaran uji kompetensi baru ia dapatkan pada Jumat-Sabtu pekan lalu.
Terlebih menurut sepengetahuannya, belum ada aturan turunan yang membahas tentang nasib honorer dari pemerintah pusat langsung untuk saat ini. Begitu juga mengenai status honorer di Pemprov Jabar, kata dia, seharusnya jika memang ada uji kompetensi, surat edaran itu seharusnya datang dari pemprov ataupun atas persetujuan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kita kan di SK-kan juga dari gubernur, jadi harusnya uji kompetensi itu edarannya juga muncul dari pemprov. Tapi kok kenapa ini dari Setwan, terutama tandatangannya juga bukan pimpinan tapi dari pejabat setingkat kepala bagian. Kan ini overlap bagi kita mah," tuturnya.
Berdasarkan surat edaran yang diterima detikJabar, nota dinas yang dikeluarkan pada 19 Mei 2022 itu ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dodi Sukmayana. Nota dinas berisi pemberitahuan tentang uji kompetensi, dan kewajiban untuk para tenaga honorer mengikuti kegiatan tersebut. Para tenaga honorer juga diwajibkan menghubungi koordinator uji kompetensi tersebut atas nama Kasubag Kepegawaian bernama Nova.
Sebelum mengakhiri percakapannya, sumber tersebut hanya meminta tak ada beban biaya apapun untuk kebutuhan uji kompetensi tersebut. Pasalnya, mereka merasa pendapatan gaji dari tenaga honorer hanya mampu untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Kalau emang wajib, kita enggak masalah, pasti ikut. Cuma temen-temen mah pengennya gratis, enggak ada dipungut biaya. Honorer kan tahu sendiri gajinya berapa, udah mah di akhir bulan, ada aturan kayak gitu ya kita keberatan atuh kang," tutupnya.
Honorer lain yang enggan disebutkan namanya juga keberatan dengan adanya biaya Rp 500 ribu untuk uji kompetensi ini. Dia mengaku pernah ikut satu kali tes serupa. Namun, pada tes tersebut tidak ada pungutan biaya sama sekali.
"Dulu ada akhir tahun tapi gratis, ga ada uang sama sekali kita harus bayar," ujarnya.
Selain itu, ia merasa waktunya terlalu mendadak. Meskipun tes dilakukan dua tahap yaitu pada 24 Mei dan 9 Juni.
"Cuman enggak tahu kapan harus bayarnya ini. Kalau harus besok ya berat juga kan. Tapi kalau memang sudah wajib dan ada aturannya seperti itu saya mau tidak mau ya ikut," kata dia.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dodi Sukmayana belum mau berbicara banyak. Ketika dihubungi detikJabar untuk menanyakan tentang kewajiban biaya Rp 500 ribu itu, ia meminta agar wartawan menunggu dihubungi kembali olehnya beberapa saat.
"Oh soal itu ya kang. Nanti saya hubungin lagi ya kang," kata Dodi singkat sembari mengakhiri percakapannya dengan wartawan.
(ral/tya)