Polres Cianjur lakukan identifikasi dan menelusuri identitas dua pemuda yang melakukan aksi ugal-ugalan sambil menggeber motor berknalpot bising saat pelaksanaan salat Id di Masjid Al-Furqon.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki aksi ugal-ugalan yang viral tersebut. Polisi juga berusaha mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang beredar.
"Kita masih dalami, apakah pelaku ini geng motor atau bukan. Dan kita identifikasi data pelaku dari CCTV. Untuk plat nomor kendaraannya tidak terpasang, jadi kita identifikasi identitasnya melalui ciri-ciri yang tertangkap kamera," kata dia, Selasa (3/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni juga meminta masyarakat yang mengetahui identitas pelaku atau melihat keberadaan pelaku dari ciri-ciri yang terlihat di CCTV untuk segera melapor.
"Videonya kan sudah menyebar dan viral, kita juga mohon bantuan masyarakat yang melihat pemuda dengan ciri-ciri yang sama atau mengetahui identitasnya agar melapor. Kita akan segera amankan dan mintai keterangan terkait aksi ugal-ugalan tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dua pria ugal-ugalan sambil menggeber knalpot sepeda motor di depan masjid saat pelaksanaan salat Id viral di media sosial. Namun warga yang emosi dengan aksi pengendara sepeda motor itu tak berhasil mengamankannya.
Dalam video berdurasi 39 detik yang viral di media sosial itu tampak awalnya sebuah sepeda motor matik yang dikendarai dua pria melintas dengan kecepatan tinggi.
Awalnya masyarakat yang baru selesai melaksanakan salat id di Masjid Al Furqon Jalan Prof Moch Yamin Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur mengacuhkannya. Namun tiba-tiba pemotor itu memutar arah dan kembali ugal-ugalan di depan masjid.
Bahkan kedua pria itu sampai tiga kali bolak-balik di depan gerbang masjid sambil menggeber knalpot bisingnya.
Warga pun akhirnya tersulut emosi dan mengejar pemotor ugal-ugalan tersebut. Beberapa warga pun terlihat sampai membawa benda tumpul.
Namun kedua pria itu berhasil lolos dan melarikan diri dari amukan warga.
(mso/mso)