Anggaran Kalender Dewan Capai Rp 3 M, Ini Kata Sekretariat DPRD Jabar

Anggaran Kalender Dewan Capai Rp 3 M, Ini Kata Sekretariat DPRD Jabar

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 14 Apr 2022 16:25 WIB
kalender
Ilustrasi kalender (Foto: thinkstock).
Bandung -

DPRD Jawa Barat (Jabar) menggelontorkan anggaran Rp 3 miliar untuk pengadaan barang berupa kalender. Kalender ini dijadikan sebagai alat sosialisasi masing-masing anggota DPRD Jabar.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD Jabar M Hafidz menjelaskan belanja atau pengadaan kalender itu bersifat dan dilaksanakan masing-masing anggota dewan. Pembiayaan belanja kalender akan dibayarkan setelah menunjukkan bukti cetak dan pendistribusian kepada masyarakat, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil).

"Setiap anggota DPRD mendapatkan alokasi sebanyak 10.000 kalender, dengan harganya Rp 2.500 (per kalender) sudah termasuk pajak dan keuntungan pihak ketiga," kata Hafidz kepada detikJabar melalui pesan singkatnya, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hafidz mengatakan Sekretariat DPRD Jabar menganggarkan pengadaan kalender untuk 120 anggota dewan. Hafidz pun menjabarkan perhitungan anggaran hingga disepakati Rp 3 miliar. 120 anggota dewan mendapatkan 10.000 kalender, harga satuan kalendernya Rp 2.500. Maka jika ditotal mencapai Rp 3 miliar.

Lebih lanjut, Hafidz menjelaskan alasannya menggunakan pengadaan langsung, atau penunjukan langsung (juksung) dalam pengadaan kalender itu. Desain yang beragam dan proses pendistribusian menjadi faktornya. Sebab, masing-masing anggota dewan memiliki slogan dan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Sehingga keberagaman desain dan slogan setiap anggota DPRD akan sangat sulit dilaksanakan oleh satu penyedia. Sehingga pelaksanaan pengadaan dilakukan melalui pengadaan langsung penyedia jasa cetak kalender, yang ditunjuk langsung oleh setiap anggota DPRD," kata Hafidz.

Alat Sosialisasi

Hafidz juga menerangkan tentang tujuan dianggarkannya pengadaan kalender untuk masing-masing DPRD. Hafidz menyebutkan pengadaan kalender tersebut merupakan upaya dalam membangun citra positif pimpinan dan anggota dewan.

"Sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 28 Peraturan Gubernur Jawa Barat No 189 Tahun 2021. Sesuai dengan pasal tersebut, sekretariat DPRD menyediakan anggaran belanja penunjang," kata Hafidz.

Lebih lanjut, Hafidz menerangkan program penunjang yang dilakukan adalah membuat berbagai publikasi dan informasi profil, serta kegiatan DPRD. "Seperti buletin, buku profil, media pemberitaan baik online maupun cetak serta kalender," kata Hafidz.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar menyoroti tentang anggaran fantastis yang digelontorkan DPRD Jabar untuk pengadaan kalender. Dari hasil penelusuran FITRA, anggaran miliaran rupiah itu sudah terserap.

"Sudah diserap ya kalau kita lihat dari laporan realisasi belanja sampai Maret 2022 di Setwan DPRD Provinsi (Jabar). Sudah dieksekusi," kata Dewan Daerah FITRA Jabar Nandang Suherman saat dihubungi detikJabar, Kamis (15/4/2022).

Anggaran pengadaan kalender itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak memiliki kode 33243409 sampai 33245373.

Metode pemilihan pengadaan barang berupa kalender ini dilakukan secara pengadaan langsung, atau penunjukan langsung (juksung). Dalam laman resmi itu menyebutkan kalendernya dimanfaatkan dari Februari 2022, hingga akhir Desember 2022.

Dalam laman SIRUP LKPP, pagu pengadaan kalender ini terdiri dari 15 mata anggaran, disesuaikan dengan jumlah dapil di Jabar, yakni 15 dapil. Masing-masing mata anggarannya sebesar Rp 200 juta. Dikalkulasikan dengan total dapil, maka total anggaran pengadaan kalender untuk DPRD Jabar mencapai Rp 3 miliar.

(sud/mso)


Hide Ads