Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Truk pengangkut minyak goreng curah terguling di Ciamis hingga Habib Bahar bins Smith enggan jalani sidang perdana kasus hoaks.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar hari ini:
14 Ribu Liter Migor Tumpah di Ciamis
Sebuah truk tangki pengangkut minyak goreng curah terguling di Jalan Ciamis-Cirebon, tepatnya Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Akibatnya, muatan minyak goreng sekitar 14 ribu liter tumpah ke parit dan ke jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat sekitar kemudian langsung berebut dan mengambil minyak goreng yang tumpah tersebut. Ada yang menggunakan ember, baskom dan jerigen. Namun tidak diketahui dibawa ke rumah atau hanya mengamankan. Diduga truk tangki mengalami rem blong saat di turunan.
Menurut informasi dari warga setempat, kecelakaan tunggal ini bermula dari truk tangki minyak goreng itu melaju dari arah Cirebon menuju Ciamis. Namun sebelum tikungan diduga truk mengalami rem blong. Tangki langsung menabrak tebing hingga terguling.
"Saat kejadian saya sedang berada di atas. Melihat mobil truk ini di turunan cukup kencang lalu langsung menabrak tebing tembok sampai terguling. Diduga rem blong," ujar Suparto, warga setempat.
Habib Bahar 'Mogok' Sidang
Habib Bahar bin Smith tiba-tiba 'mogok' dalam sidang perdana kasus penyebaran berita bohong saat ceramah. Bahar enggan keluar dari sel tahanannya lantaran ingin dihadirkan langsung ke pengadilan.
Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (29/3/2022). Sidang tersebut memang digelar secara online.
Saat sidang berlangsung, jaksa hakim hingga kuasa hukum Bahar sudah berada di ruang sidang. Bahkan, monitor yang menayangkan lokasi Bahar sidang juga sudah ditampilkan. Bahar saat ini memang ditahan di rutan Polda Jabar.
Dalam suasana sidang, Bahar tak kunjung menampakkan wajahnya di layar monitor. Jaksa kemudian memberitahukan hakim bila Bahar enggan keluar sel tahanan.
"Ada kabar dari Polda, Bahar tidak bersedia ikut sidang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja.
Konser Tulus Dibubarkan
Ratusan orang yang sebelumnya berkumpul di Critical-11 untuk menonton konser dibubarkan Satgas COVID-19 Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) malam. Menurut informasi, kegiatan tersebut tak mengantongi izin.
Video pembubaran Konser Tulus itu pun beredar di media sosial. Lokasi konser itu di Cafe Critical 11 yang berada di Jalan Pajajaran Dalam Kota Bandung.
"15 menit dari sekarang silakan meninggalkan tempat ini karena tidak ada izin," begitu suara petugas memberikan pengumuman lewat pengeras suara di area Critical-11 seperti dilihat dari video yang diunggah akun twitter @infojawabarat.
Di luar ruangan juga pengumuman kembali diberikan karena penonton masih saja berkerumun.
"Karena ini tidak ada izin dari Satgas Covid maupun dari Polrestabes. Karena ini masih situasi pandemi dengan kapastitas penonton begini. Sekarang pulang," ujar petugas yang menggunakan seragam polisi di lokasi.
Tiru Aksi Debus Berujung Petaka
Seorang warga Kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terluka usai iseng mencoba atraksi debus. Aksi isengnya itu berujung petaka.
Korban atas nama Sobari (35) terluka cukup parah di bagian leher hingga menerima 16 jahitan setelah disabet golok oleh temannya sendiri yakni Roni (36), yang tinggal di kampung yang sama.
"Iya saya juga kaget ada kejadian seperti itu. Jadi kebetulan waktu itu saya sedang ada kegiatan, nah istri saya lewat di depan lokasi kejadian, pas dicek ternyata ada warga kami yang terluka," ungkap Kepala Desa Padaasih, Deden Muzizat kepada detikJabar, Selasa (29/3/2022).
Warga yang menyaksikan atraksi debus itu dibuat terpukau. Namun Sobari dan Roni yang saat itu juga turut menonton ternyata penasaran dan kemudian mencoba atraksi debus menggunakan golok milik kelompok debus yang jadi penghibur di acara tersebut.
"Dari informasi yang saya terima karena kebetulan saya tidak di lokasi, jadi korban itu sama temannya penasaran kemudian mencoba debus dengan golok pemain debus profesional. Jadi ini di luar pemain debusnya," tutur Deden.
Kasus Dana Hibah Pramuka Bandung
Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski status perkaranya dinaikkan, belum ada tersangka dalam kasus ini
"Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski status perkaranya dinaikkan, belum ada tersangka dalam kasus ini
"Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).