Pemkot Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Sukabumi

Pemkot Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 03 Mar 2022 20:43 WIB
Hingga hari keenam pasca bencana, puing-puing sisa banjir masih belum teratasi sepenuhnya.Warga dan relawan pun terus bergotong-royong membersihkan puing sisa banjir.
Hingga hari keenam pasca bencana, puing-puing sisa banjir masih belum teratasi sepenuhnya.Warga dan relawan pun terus bergotong-royong membersihkan puing sisa banjir. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Status tanggap darurat di Kota Sukabumi resmi dicabut. Pencabutan ini lantaran kondisi masyarakat dinilai sudah kondusif pasca bencana banjir bandang pada Kamis (17/2) lalu.

"Jadi sekarang dinilai sudah cukup kondusif, warga masyarakat juga sudah siap untuk membangun dapur umum mandiri. Jadi kami kaji sudah cukup untuk masa tanggap darurat ini," kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kamis (3/3/2022) sore.

Berakhirnya masa tanggap darurat ini, kata Fahmi, akan dilanjutkan pada penanganan pemulihan sekaligus penanganan pasca bencana. Pihaknya kini tengah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi pada wilayah terdampak gempa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca tanggap darurat yang 14 hari ini telah dilaksanakan, kami Pemerintah Daerah beserta berbagai pihak lain akan melaksanakan recovery dari sisi infrastruktur. Jalan warga, rumah warga yang rusak berat, sedang dan ringan, irigasi juga kita lakukan perbaikan secepatnya," ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Kota Sukabumi ada 105 rumah dengan tingkat kerusakan berat, 235 rumah rusak sedang dan 499 rumah rusak ringan. Sehingga total kerusakan rumah mencapai 839 rumah.

ADVERTISEMENT

Bencana banjir ini juga berdampak pada 2875 jiwa dengan 838 KK. Selain itu jumlah sarana prasarana yang rusak ada 51 tempat ibadah, dua sarana pendidikan dan dua sarana kesehatan masyarakat.

"Kondisi saat ini pendataan masih dilakukan. Beberapa Kampung di Kecamatan berdampak terutama di kampung Tugu Jaya Raksa terendam banjir, berdampak pada tertutupnya akses jalan dan rumah terendam. Laporan roboh dan longsoran pun terjadi di kampung yang lain seperti di Subangjaya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani.

Hasil catatan yang direkam di pos lapangan, mobilisasi personil pada hari pertama kurang lebih mencapai 288 dan apabila dijumlahkan selama masa tanggap darurat bencana kurang lebih mencapai 1369 orang yang turut terlibat dalam penanganan bencana.

"Rata-rata harian yang ikut membantu 100 orang yang berasal dari beberapa instansi dan lembaga seperti, TNI dan POLRI, Dinkes, Dinsos, DPUTR, DLH, PMI, PDAM, Distan, Dishub, Satpol PP & Damkar, PLN, Tagana dan komunitas relawan lainnya," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemkot Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa selama 14 hari. Hal ini diketahui melalui Surat Keputusan Walikota Sukabumi nomor 188.45/55 BPBD/2022. Status tanggap darurat ini ditetapkan untuk merespons bencana banjir bandang di 68 titik.




(yum/bbn)


Hide Ads