Duh, Penyaluran Dana Umat di Cianjur Ditumpangi Kepentingan Politik?

Kabupaten Cianjur

Duh, Penyaluran Dana Umat di Cianjur Ditumpangi Kepentingan Politik?

Ismet Slamet - detikJabar
Kamis, 17 Feb 2022 16:28 WIB
Penyaluran dana umat dihadiri oleh politikus
Penyaluran dana umat dihadiri oleh politikus (Foto: istimewa)
Cianjur -

Penyaluran zakat atau bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Cianjur diduga ditumpangi kepentingan politik. Pasalnya, sejumlah politikus hadir dalam penyaluran zakat di Kecamatan Sindangbarang Cianjur.

Dugaan politisasi zakat itu muncul usai foto yang memperlihatkan beberapa tokoh politik yang juga bakal calon legislatif dari salah satu partai politik hadir dan menyerahkan bingkisan bansos dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang Cianjur, beredar.

Dalam foto itu tampak juga Camat Sindangbarang dan Kepala Baznas Kabupaten Cianjur menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang Garuda dan tulisan Baznas di bawahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Baznas Cianjur H Tata membenarkan bahwa momen-momen dalam foto tersebut merupakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang beberapa waktu lalu. Namun ia tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri para politikus.

"Benar itu kegiatan kami, tapi saya awalnya tidak tahu bisa sampai dihadiri para tokoh politik. Itu bukan dari kita, menurut aturan itu dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik," katanya.

ADVERTISEMENT
Penyaluran dana umat dihadiri oleh politikusPenyaluran dana umat dihadiri oleh politikus Foto: istimewa

Tata menjelaskan kegiatan tersebut terlaksana atas permintaan unit pengumpul zakat (UPZ) di kecamatan. Ia menjelaskan, bahwa sedianya acara itu digelar untuk memberikan bantuan kepada para penerima (mustahiq), seperti orang yang tidak mampu.

Ia pun akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak penyalur dan inisiator kegiatan tersebut. Ia pun akan memberikan peringatan, andai ada pengurus yang sengaja menyusun agenda pemberian seperti itu.

"Saya akui, menurut saya ini memang ditumpangi. Tujuan kita menyalurkan zakat untuk mustahiq, namun kalau diperjalanannya ditumpangi, kita tidak tahu," ucapnya.

"Mungkin ini keteledoran saya, jika ada keterlibatan dari pihak kami, maka akan kami berikan peringatan," ujar Tata menambahkan.

Amil Zakat Dilarang Beri Dukungan Politik secara Terbuka

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Menurutnya dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (Perbaznas) RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat, pada ayat 1b disebutkan bahwa amil zakat dilarang secara terbuka mendukung partai politik tertentu, dan/atau orang atau kelompok politik tertentu.

"Artinya, amil zakat dalam melaksanakan kegiatannya dilarang keras mempolitisasi penyaluran zakat atau bantuan sosial. Jadi, baik Baznas maupun para tokoh politik yang terlibat, seharusnya tidak mempolitisasi dana umat," kata dia.

Ia menilai peristiwa tersebut sangat mencoreng lembaga Baznas dan merusak kepercayaan umat yang sudah berzakat, berinfak, dan sedekah melalui Baznas.

"Kejadian ini bisa merusak kepercayaan para muzaki atau warga yang menunaikan zakat terhadap lembaga Baznas. Warga itu berzakat melalui BAZ agar disalurkan dengan tepat dan amanah, ini malah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," ungkap Anton.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads