Terdapat hikmah dari ibadah zakat fitrah. Setiap muslim akan mendapatkan keutamaan ketika mereka mengeluarkan hartanya untuk zakat fitrah.
Zakat fitrah menjadi salah satu ibadah wajib yang dikerjakan setiap muslim. Zakat fitrah dibayarkan di bulan Ramadan sebagaimana dijelaskan melalui Al-Qur'an dan hadits.
Mengutip buku Fiqih Sunnah 2 karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah adalah zakat yang wajib disalurkan di hari Idul Fitri. Zakat ini wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, orang merdeka maupun budak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termaktub dalam surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman,
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103).
Kemudian dalam surat Al-A'la ayat 14 dan 15 Allah SWT berfirman,
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ
Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)." (QS Al-A'la: 14-15).
Dalam hadits dari Abu Ayyub RA, Rasulullah SAW bersabda saat ada seorang lelaki yang datang kepadanya,
أخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلْنِي الْجَنَةَ، قَالَ: «تَعْبُدُ اللهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: "Beritahukan kepadaku tentang amal perbuatan yang dapat memasukkan aku ke dalam surga. Lalu beliau bersabda, 'Sembahyanglah Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan sambunglah silaturahim.'" (HR Bukhari dan Muslim).
Hikmah Zakat Fitrah
1. Menyempurnakan Puasa
Masih merujuk buku karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah pertama kali disyariatkan pada bulan Syaban tahun kedua hijriyah. Tujuannya untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak ada faedahnya dan perkataan kotor yang mungkin timbul pada saat berpuasa serta memberikan bantuan kepada orang-orang fakir dan orang lemah.
Ibnu Abbas RA berkata, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak ada faedahnya dan perkataan kotor serta untuk memberi makan orang-orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum sholat, apa yang dilakukannya itu menjadi zakat yang diterima, dan siapa saja yang membayarnya setelah sholat, apa yang dilakukannya itu menjadi sedekah biasa." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Daruquthni)
2. Menebar Kebahagiaan
Mengutip buku Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Ahmad Jad, hari raya Idul Fitri merupakan hari kebahagiaan dan kegembiraan bagi semua muslim. Termasuk hikmah dari zakat fitrah adalah untuk menebarkan kebahagiaan ke seluruh penjuru masyarakat muslim. Orang miskin tidak akan bahagia ketika ia melihat orang-orang kaya bisa menikmati makanan enak sementara ia tidak bisa.
Melalui zakat fitrah, orang-orang miskin dan kurang beruntung bisa tetap menikmati kegembiraan. Zakat fitrah menjadi salah satu cara untuk memberi kecukupan pada kaum fakir miskin. Dengan demikian seluruh kegembiraan dapat dirasakan oleh semua kalangan.
3. Membersihkan Harta
Di dalam harta yang kita miliki, masih terdapat hak orang lain. Dengan mengeluarkan zakat fitrah, artinya seorang muslim telah menjaga harta dan menyucikannya.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,
"Bentengilah harta kalian dengan zakat (HR al-Baihaqi).
Kemudian dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya." (HR al-Haitsami).
4. Diampuni setiap Kesalahannya
Orang-orang yang membayar zakat akan mendapat ampunan dari Allah SWT. Dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 12, Allah SWT berfirman,
۞ وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ
Artinya: Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.
5. Harta Menjadi Berkah
Zakat tidak mengurangi harta. Seorang muslim yang mengeluarkan hartanya untuk membayar zakat maka akan Allah SWT tambah nikmatnya dan memberinya keberkahan.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta." (HR Muslim).
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump