Puasa Ramadan sudah memasuki hari ke-11. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat agar tidak lupa untuk menunaikan zakat.
"Sebagaimana salat dan puasa, zakat juga menjadi kewajiban bagi umat Islam yang mampu," ujar Nasaruddin Umar, dalam acara Ngaji Bareng BAZNAS Edisi Ramadhan 1446 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Zakat yang harus dikeluarkan oleh umat Islam saat bulan Ramadan adalah zakat fitrah. Zakat ini hukumnya wajib dikeluarkan sebagai bentuk penyempurnaan ibadah puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain zakat fitrah, masyarakat juga memanfaatkan bulan Ramadan ini untuk menunaikan zakat harta juga. Hal ini semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagi kepada sesama melalui zakat, infak, dan sedekah," kata Nasaruddin Umar.
"Perhitungkan zakat harta kita, zakat profesi kita, kalau tidak bisa menghitung sendiri, serahkan kepada amil BAZNAS untuk menghitungnya," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Pasalnya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat juga merupakan instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat.
"Zakat memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Jika seluruh umat Islam membayarkan zakatnya dengan tertib, maka manfaatnya akan sangat besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," terang Nasaruddin Umar.
"Dan masalah kemiskinan di Indonesia bisa selesai hanya dengan dana zakat saja jika potensi zakat yang luar biasa ini bisa kita kelola dengan baik, belum yang lainnya," tukasnya.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Ada Aduan Penggelapan Dana Haji Furoda 2025, Kemenhaj Panggil Pihak Travel
Apakah Boleh Membuat Bangunan di Atas Kuburan Orang Tua?
Tanggal Awal Ramadan, Idul Fitri & Idul Adha 1447 H/2026 M Versi Muhammadiyah