Salah satu unsur dalam wakaf adalah adanya nazhir. Pihak ini bisa berupa perorangan atau badan hukum.
Melansir situs Badan Wakaf Indonesia (BWI), nazhir berasal dari kata kerja bahasa Arab nadzara-yandzuru-nadzaran yang artinya menjaga, memelihara, mengelola, dan mengawasi. Istilah tersebut kemudian diartikan ke dalam bahasa Indonesia sebagai pengawas (penjaga).
Siapa Nazhir Wakaf Itu?
Nazhir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut. Demikian menurut penjelasan BWI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, menurut UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif (pewakaf) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Para ulama sepakat bahwa kekuasaan nazhir wakaf hanya sebatas pada pengelolaan wakaf untuk dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf yang dikehendaki wakif.
Hak dan Kewajiban Nazhir Wakaf
Mengutip buku Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf karya Qodariah Barkah dkk, nazhir wakaf berhak menerima penghasilan dari harta benda wakaf dengan ketentuan tidak melebihi 10 persen dari hasil bersih harta benda wakaf.
Dalam menjalankan tugasnya, nazhir dapat menggunakan fasilitas yang jenis dan jumlahnya ditetapkan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kotamadya. Selain itu, nazhir wakaf juga berhak memperoleh pembinaan dari Menteri Agama dan BWI.
Sementara itu, nazhir wakaf memiliki kewajiban mengurus dan mengawasi harta kekayaan wakaf dan hasilnya, seperti:
- Menyimpan dengan baik lembar salinan kedua salinan Akta Ikrar Wakaf.
- Memelihara dan memanfaatkan harta benda wakaf serta berusaha meningkatkan hasilnya.
- Menggunakan hasil wakaf sesuai dengan ikrar wakafnya.
Selain itu, nazhir wakaf juga wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kementerian Agama dan BWI sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat