detikUpdate
Video: Apa Hukum dalam Islam soal Berdagang di Trotoar Umum?
Sabtu, 16 Agu 2025 16:01 WIB
Namun, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Masykuri Abdillah menjelaskan seseorang harus mentaati perintah Allah SWT dan Rasul, kita juga harus mengikuti perintah dari pemerintah. Sehingga apabila pedagang berjualan di trotoar dan merugikan masyarakat luas hukumnya bisa menjadi haram.
Komentar Terbanyak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini
Gila! Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya' Caplok Negara-negara Islam