Sayyidah Maimunah merupakan istri terakhir yang dinikahi Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menikahi Maimunah binti Al-Harits Al-Hilaliyah di Sarif dan membangun rumah tangga dengannya di sana. Disebutkan bahwa Sarif berjarak 7 mil dari Kota Makkah.
Disebutkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam bukunya Kelengkapan Tarikh Rasulullah, Maimunah adalah bibi (dari pihak ibu) Abdullah bin Abbas. Ibunya Abdullah (yang bernama Ummul Fadhl binti Al-Harits) adalah bibi (dari pihak ibu) Khalid bin Al-Walid.
Nasab dan nama asli Maimunah binti Harits sesungguhnya adalah Barrah binti Harits bin Huzn bin Bujair bin Hazm bin Ruwaibah bin Abdillah bin Hilal bin 'Amir bin Sha'sha'ah al-Hilaliyyah. Saudari kandungnya adalah Ummul Fadhal Lubabah al-Kubra binti Harits, istri Abbas bin Abdul Muthalib dan ibu dari anak-anak Abbas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia adalah wanita pertama yang beriman sesudah Khadijah. Adapun Ummul Fadhal sendiri adalah wanita yang dikenang oleh Islam sebagai orang yang telah menyerang Abu Lahab yang menjadi musuh Allah, musuh Rasulullah, dan tentunya musuh Islam.
Pernikahan Sayyidah Maimunah dengan Rasulullah SAW
Sebelumnya, Barrah binti Harits menikah dengan Abu Raham bin Abdil 'Uzza al-'Amiri yang kemudian meninggal ketika Barrah berusia 26 tahun. Hal ini disebutkan dalam buku Biografi 39 Tokoh Wanita Pengukir Sejarah Islam oleh Bassam Muhammad Hamami, bahwa setelah tahun-tahun berlalu, Rasulullah dan sahabat meninggalkan Kota Mekkah untuk hijrah ke Madinah, hingga terjadi Perjanjian Hudaibiyah.
Kemudian, Rasulullah pun memerintahkan kaum muslimin untuk bersiap pergi ke Mekkah demi menunaikan haji dan umrah. Beliau duduk di atas untanya yang diikuti oleh dua ribu penunggang kuda dari kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah melaksanakan thawaf dan doa, Rasulullah menunaikan sholat dua rakaat di sisi Maqam Ibrahim.
Sementara itu, saudari Ummul Fadhal, Asma' binti 'Umais dan Sulma binti 'Umair yang merupakan saudari-saudari Maimunah membisikkan isi hati mereka kepada saudainya tentang keinginannya untuk menjadi istri Rasulullah.
Ummul Fadhal segera pergi untuk menceritakan tentang gejolak jiwa dan keinginan Barrah kepada Abbas, suaminya. Abbas pun segera pergi menemui keponakannya, Muhammad, menawarkan agar beliau menikahi Barrah yang telah merelakan diri untuk beliau.
Di saat itu, Allah pun menurunkan firman-Nya yakni Al-Qur'an surat Al Ahzab ayat 50,
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: Wahai Nabi (Muhammad) sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukminat yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi ingin menikahinya sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin (yang lain). Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Abbas pun kembali menemui Barrah dengan wajah yang berseri. Rasulullah kemudian menikahi Barrah pada bulan Syawal 7 Hijriah. Beliau segera membawa istrinya pulang ke Madinah dan mengganti namanya menjadi Maimunah. Hal itu karena pernikahan Rasulullah dengan Barrah berlangsung dalam kesempatan yang penuh rahmat dan indah.
Kebaikan Sayyidah Maimunah
Kebaikan Sayyidah Maimunah RA diakui oleh Sayyidah Aisyah RA. Ukasyah Habibu Ahmad dalam bukunya The Golden Stories of Ummahatul Mukminin menuliskan bahwa Sayyidah Aisyah RA berkata, "Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami."
Dalam catatan sejarah Islam beserta kitab-kitab sirah, tidak terdapat bukti satupun peristiwa atau perselisihan yang terjadi di antara Maimunah RA dengan salah seorang ummul mukminin, terlebih pertengkaran di dalam rumah tangga Rasulullah SAW.
Selepas Rasulullah SAW wafat, Sayyidah Maimunah RA masih hidup dalam waktu yang panjang, yakni hingga lima puluh tahun kemudian. Selama masa hidupnya tersebut, ia tetap menjadi seorang wanita shalihah yang turut menyampaikan dakwah Rasulullah SAW.
Ia juga selalu mengenang mendiang suaminya dengan memanjatkan doa-doa. Sayyidah Maimunah RA wafat pada masa pemerintahan Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan, yaitu pada tahun ke-61 setelah hijrah, di sekitar usianya yang ke-80 tahun.
Saat itu, Sayyidah Maimunah RA sedang dalam perjalanan kembali dari haji. Di suatu tempat dekat dengan daerah Saraf, Maimunah RA merasakan bahwa ajalnya sudah dekat. Ia dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang ia sampaikan.
Abdullah bin Abbas turut mensholatinya, ia pun juga termasuk ke dalam orang yang memakamkannya bersama Yazid bin Al-Asham, Abdullah bin Syaddad, dan Abdullah Al-Khaulani.
Itulah kisah dari Sayyidah Maimunah, istri terakhir yang dinikahi oleh baginda Rasulullah SAW. Semoga cuplikan dari kehidupannya yang senantiasa mendukung dan menjunjung tinggi Rasulullah dapat menjadi contoh bagi umat muslim agar semakin mencintai Rasul utusan Allah.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!