Jennie Blackpink Kunjungi Masjid Sheikh Zayed Pakai Pashmina, Wajibkah?

Jennie Blackpink Kunjungi Masjid Sheikh Zayed Pakai Pashmina, Wajibkah?

Rahma Harbani - detikHikmah
Jumat, 03 Feb 2023 16:45 WIB
Jennie BLACKPINK
Potret Jennie Blackpink di Masjid Agung Sheikh Zayed. (Foto: Dok. Instagram @jennierubyjane)
Jakarta - Personel girlgroup Blackpink, Jennie, menyambangi salah satu landmark di Abu Dhabi yakni Masjid Agung Sheikh Zayed di sela-sela kegiatannya dalam rangkaian Blackpink World Tour. Mengunjungi salah satu masjid terbesar di Abu Dhabi tersebut, Jennie terlihat menutupi kepalanya dengan pashmina berwarna hitam dan mengenakan pakaian tertutup.

Penyanyi asal Korea Selatan tersebut membagikan momen kunjungannya tersebut dalam akun Instagram pribadinya. "Exploring while touring," tulis Jennie dalam caption postingannya, seperti yang dilihat Jumat (3/2/2023).

Saat mengelilingi masjid, Jennie juga terlihat memakai kacamata hitam. Selain itu, tidak hanya membagikan foto diri, Jennie juga memotret beberapa sudut bangunan masjid yang terletak di ibukota Uni Emirat Arab (UEA).

Masjid Agung Sheikh Zayed dibangun pada tahun 1996 dan membutuh waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya seperti sekarang. Dengan luas 22.412 meter persegi yang setara dengan lima lapangan sepak bola, masjid ini dapat menampung sekitar 40.960 jemaah.

Adab Berpakaian di MasjidAdab Berpakaian di Masjid. Foto: dubaitraveladventure.com

Aturan Masuk Masjid Sheikh Zayed

Siapa saja boleh memasuki masjid ini, asalkan mematuhi aturan berpakaian yang sudah diterapkan oleh masjid. Melansir dalam laman Dubai Travel Adventure, Masjid Syeikh Zayed Abu Dhabi memiliki perbedaan dengan Masjid Jumeirah dalam hal aturan berpakaian.

Pengunjung diharuskan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Masjid. Untuk wanita tidak diperkenankan masuk tanpa mengenakan Abaya. "Pihak masjid akan meminjamkan abaya gratis untuk pengunjung saat memasuki masjid," tulis keterangan laman tersebut.

Baik wanita ataupun pria wajib menutup aurat. Laki-laki harus menutupi bahu hingga lutut. Dan pengunjung harus melepas sepatu saat memasuki tempat ibadah di masjid ini dan tidak saling berdekatan antara laki-laki dan perempuan.

Lalu, seperti apa sejarah masjid di dunia dan bagaimana syarat memasuki masjid?

Sejarah Masjid

Masjid pertama yang dibangun di dunia adalah Masjid Quba. Masjid ini menjadi masjid pertama yang dibangun Rasulullah saat pertama kali menginjakkan kakinya di Kota Madinah. Pendirian masjid dilakukan usai Rasulullah SAW dan para sahabat hijrah dari Makkah.

Sebagai masjid pertama, masjid Quba dibangun pada 8 Rabiul Awwal 1 Hijriah atau 23 September 622 Masehi. Nabi Muhammad SAW ikut terlibat membawa bahan-bahan bangunan, hingga dipenuhi debu dan pasir.

Dikutip dari buku Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif karya H Rafiq Jauhary, Masjid Quba berdiri di atas kebun kurma seluas 1.200 meter persegi.

Masjid tak hanya menjadi pusat dakwah atau tempat ibadah, tapi juga penyelesaian masalah individu dan masyarakat. Di samping itu, masalah kenegaraan, pendidikan, hingga sidang ikut diselesaikan di masjid. Masjid Quba menjadi saksi penerimaan duta-duta negara lain, pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, hingga madrasah.

Masuk Masjid Perlu Pakai Jilbab?

Menurut hadits yang dikutip dari Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi dalam buku Jati Diri Wanita Muslimah, Rasulullah SAW memerintahkan muslim agar tidak melarang wanita untuk masuk ke dalam masjid. Dari Ahmad RA dengan hadits bersanad hasan lighairi, Rasulullah SAW bersabda,

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ، وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

Artinya: "Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian datang ke masjid, namun rumah mereka lebih baik bagi mereka," (HR Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, secara spesifik, Rasulullah SAW pernah memerintahkan wanita muslim meminjamkan jilbab bagi wanita yang tidak berjilbab ketika hendak masuk masjid. Dari Ummu 'Athiyyah, ia mengatakan,

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا Artinya:

Artinya: "Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak kaum perempuan keluar pada Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu gadis-gadis, perempuan yang haid, dan para perempuan yang dipingit. Adapun perempuan haid, maka dia menjauhi tempat salat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab'. Nabi menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.'" (HR Bukhari)

Menurut Imam Nawawi dalam Riyadhu ash-Shalihat karangan Badawi Mahmud Syaikh, jilbab yang dimaksud adalah kain yang lebih kecil daripada jubah namun lebih besar daripada kerudung. Namun, pendapat lainnya juga adalah kain lebar, sejenis syal yang biasa digunakan kaum perempuan untuk menutupi dada dan punggungnya.

Ditambah lagi, menurut Ustaz Ibnu Sahroji dalam laman NU online menyebutkan, mengusir wanita tak berjilbab yang hendak masuk masjid dianggap kurang bijak dari sudut pandang fiqih dakwah. Belum lagi, dakwah pada dasarnya harus dilakukan dengan cara yang baik, yakni hikmah dan mawizhah hasanah.

Simak Video "LPSK Datangi Rumah Korban Pencabulan Wanita Pedofil di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)