Abu Dzar al-Ghifari dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang memiliki keberanian luar biasa dalam menyuarakan kebenaran. Ia tidak segan mengingatkan penguasa ketika melihat praktik yang dinilainya menyimpang dari prinsip keadilan, termasuk ketika kekayaan mulai menumpuk di kalangan pejabat.
Kisah keteguhan Abu Dzar tersebut menjadi salah satu teladan dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Cerita tentang sikapnya tercatat dalam buku Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenal Abu Dzar Al-Ghifari
Nama asli Abu Dzar adalah Jundab bin Junadah bin Sakan al-Ghifari. Ia lebih dikenal dengan nama Abu Dzar al-Ghifari, yang merujuk pada asal-usulnya dari suku Ghifar.
Sebelum Islam datang, suku Ghifar dikenal sebagai kabilah yang keras dan kerap dikaitkan dengan aktivitas perampokan. Namun, perjalanan hidup Abu Dzar berubah setelah ia mengenal Islam dan menjadi salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW.
Abu Dzar kemudian dikenal sebagai pribadi yang jujur, sederhana, teguh pendirian, serta memiliki keberanian moral yang kuat. Ia tidak hanya mengikuti ajaran Rasulullah SAW ketika beliau masih hidup, tetapi juga berusaha mempertahankan nilai-nilai tersebut setelah Rasulullah wafat.
Kesederhanaan menjadi bagian penting dalam kehidupan Abu Dzar. Ia juga memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap kaum miskin dan kelompok yang lemah.
Berani Mengkritik Penguasa
Sikap Abu Dzar dalam membela kaum dhuafa semakin terlihat ketika ia berada di Syam. Di wilayah tersebut, ia menyaksikan kehidupan para penguasa dan kelompok tertentu yang menurutnya terlalu dekat dengan kemewahan.
Saat itu, Muawiyah bin Abi Sufyan menjabat sebagai gubernur di Syam. Abu Dzar melihat adanya kelompok yang memperoleh keistimewaan sehingga kekayaan dinilai hanya berputar di kalangan tertentu.
Kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip yang diyakini Abu Dzar. Menurutnya, kekuasaan merupakan amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan menjadi jalan untuk memperkaya diri.
Ia pun mulai menyampaikan kritik secara terbuka. Bagi Abu Dzar, diam ketika melihat ketidakadilan bukanlah pilihan.
Kritik tersebut akhirnya membuat dirinya berhadapan dengan penguasa. Muawiyah merasa terganggu dengan sikap Abu Dzar yang terus menyuarakan persoalan ketimpangan dan penumpukan harta.
Abu Dzar juga membandingkan pemerintahan pada masa Utsman bin Affan dengan kepemimpinan Umar bin Khattab yang menurutnya lebih tegas dalam menerapkan prinsip keadilan.
Harta Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Salah satu hal yang menjadi perhatian Abu Dzar adalah praktik penumpukan kekayaan oleh para pejabat di Damaskus.
Ia berpandangan bahwa kekayaan yang berasal dari kepentingan umat atau *māl al-muslimīn* semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Harta tersebut tidak seharusnya menjadi fasilitas bagi penguasa atau kelompok tertentu.
Abu Dzar juga menolak penggunaan dalih agama untuk membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat. Ia terus mengingatkan orang-orang kaya agar tidak melupakan kaum miskin dan tidak berlebihan dalam menimbun kekayaan.
Sikap tersebut membuat keberadaan Abu Dzar dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan di Damaskus. Muawiyah kemudian mengirimnya kembali ke Madinah untuk menghadap Khalifah Utsman bin Affan.
Namun, pemindahan tersebut ternyata tidak membuat Abu Dzar mengubah pendiriannya.
Teguran dengan Ayat Al-Qur'an
Di Madinah, Abu Dzar kembali menyampaikan kritik ketika mengetahui adanya pemberian harta dalam jumlah besar kepada kerabat dekat khalifah.
Ia mengingatkan bahaya menumpuk kekayaan dengan membacakan firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 34:
...وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
".... Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."
Ayat tersebut menjadi dasar pengingat Abu Dzar tentang kewajiban memperhatikan kepentingan masyarakat dan kaum miskin.
Keberanian itu menunjukkan bahwa Abu Dzar tidak membatasi amar makruf nahi mungkar hanya kepada masyarakat biasa. Ketika melihat persoalan pada kalangan penguasa sekalipun, ia tetap menyampaikan teguran.
Kritik Istana Megah Muawiyah
Salah satu kisah yang menggambarkan ketegasan Abu Dzar terjadi ketika Muawiyah membangun sebuah istana megah yang dikenal dengan nama Al-Khizra.
Abu Dzar mempertanyakan pembangunan tersebut. Menurutnya, jika istana itu dibangun menggunakan harta negara, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kekayaan publik.
Namun, apabila pembangunan istana menggunakan harta pribadi, Abu Dzar tetap mempertanyakannya karena dianggap sebagai bentuk pemborosan atau israf.
Kritik itu disampaikan secara langsung dan tegas. Abu Dzar tidak menjadikan kedekatan dengan penguasa sebagai alasan untuk mengurangi keberaniannya dalam menyampaikan nasihat.
Berusaha Meredam Pengaruh Abu Dzar
Sikap Abu Dzar yang terus menyuarakan kritik membuat berbagai upaya dilakukan untuk meredam pengaruhnya.
Ia bahkan dipertemukan dengan sejumlah ahli agama untuk membahas pandangannya. Namun, pertemuan tersebut tidak membuat Abu Dzar meninggalkan prinsip yang diyakininya.
Ketika akses masyarakat kepadanya mulai dibatasi, tetap saja banyak orang yang berusaha mendatanginya untuk mendengarkan nasihat dan pandangannya.
Situasi tersebut kemudian sampai kepada Khalifah Utsman bin Affan. Abu Dzar dipanggil kembali ke Madinah dan sempat ditawari berbagai fasilitas untuk menunjang kehidupannya, termasuk hewan ternak.
Akan tetapi, tawaran tersebut ditolaknya.
Penolakan itu sejalan dengan prinsip hidup yang selama ini ia pegang. Abu Dzar tidak menjadikan kemewahan dan kenyamanan dunia sebagai tujuan hidup.
Teladan Keberanian Moral
Kisah Abu Dzar al-Ghifari memperlihatkan bagaimana keberanian moral dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi penyalahgunaan kekuasaan.
Ia tidak hanya berbicara mengenai kesederhanaan, tetapi menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga tidak sekadar membela kaum miskin dalam ucapan, tetapi menjadikan kepedulian kepada mereka sebagai prinsip hidup.
Keteguhan Abu Dzar kemudian menginspirasi sejumlah tokoh setelahnya, termasuk Hasan al-Basri dan Ahmad bin Hanbal. Ali bin Abi Thalib RA juga pernah menggambarkan Abu Dzar sebagai sosok yang sangat teguh dalam menyampaikan kebenaran tanpa takut terhadap tekanan maupun tuduhan.
Dalam buku Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi, kisah tersebut menggambarkan Abu Dzar sebagai sosok yang memiliki akhlak mulia, jujur, dan tegas dalam menentukan sikap.
Ketegasan Abu Dzar bukan berarti sekadar bersikap keras. Ketegasan tersebut merupakan bentuk konsistensi untuk tetap berpegang pada prinsip yang diyakininya benar, termasuk ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Djayadi (2019) menyebut sikap Abu Dzar sebagai keteguhan hati untuk tetap berada di jalan yang benar dalam berbagai keadaan.
Dalam konteks kepemimpinan, keteladanan Abu Dzar juga menunjukkan pentingnya keberanian moral. Seorang pemimpin maupun masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan ketika kekuasaan mulai menyimpang dari keadilan.
Bagi Abu Dzar, kekuasaan bukanlah sarana untuk mendapatkan kemewahan. Kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia tetap menyampaikan kritik bahkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan.
Dari kisah tersebut, keberanian Abu Dzar al-Ghifari menjadi pelajaran bahwa integritas menuntut konsistensi. Kejujuran tidak cukup hanya dijaga ketika keadaan aman, tetapi justru diuji ketika seseorang harus berhadapan dengan tekanan, kepentingan, dan kekuasaan.
(hnh/lus)
