Ada sebuah kisah masyhur yang disebutkan dalam hadits shahih tentang betapa besarnya rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya, sekalipun seorang pendosa. Allah SWT mengampuni seorang pezina karena menolong seekor anjing yang kehausan.
Kisah ini diceritakan dalam riwayat shahih yang berasal dari Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW. Suatu ketika, seekor anjing tampak mengelilingi sumur dan hampir mati karena kehausan. Pada saat yang sama, seorang wanita dari Bani Israil melintas dan melihat kondisi memprihatinkan itu. Wanita itu diketahui adalah seorang pelacur.
Pelacur itu kemudian melepas sepatu kulitnya dan mengisinya dengan air dari sumur. Setelah itu, dia memberikan air tersebut kepada anjing yang hampir mati. Kebaikan kecil ini ternyata mendatangkan rahmat Allah SWT. Dosanya diampuni dan dijanjikan masuk surga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut bunyi hadits lengkapnya:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ.
Artinya: Nabi Muhammad bersabda, "Ketika seekor anjing berputar (mengitari) pada sumur, di mana dia hampir mati oleh kehausan, tiba-tiba salah seorang pelacur Bani Israil melihatnya. Pelacur itu melepas sepatu kulitnya dan memberi minum (dengan wadah sepatu) kepadanya. Maka perempuan itu diampuni sebab demikian." (HR Al-Bukhari dalam Kitab Al-Anbiyaa Bab Haddatsana Abul Yaman)
Imam Bukhari juga mengeluarkan riwayat lain tentang peristiwa serupa. Berikut redaksi haditsnya:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَنَزَلَ بِكْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثْ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِي فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ.
Artinya: Sesungguhnya Rasulullah bersabda, "Tatkala ada seseorang sedang berjalan, tiba-tiba dia merasa sangat haus, lalu dia tiba ke sebuah sumur dan meminum darinya. Kemudian dia keluar, tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya sambil menjilat-jilati tanah karena kehausan. Dia berkata, "Anjing ini merasakan seperti apa yang aku rasakan (haus)." Lalu dia memenuhi khufnya (semacam sepatu terbuat dari kulit) dan khauf itu digigit dengan mulutnya, kemudian dia naik lalu memberi minum kepada anjing itu, maka Allah bersyukur kepadanya dan Dia mengampuninya. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah apakah kami akan mendapatkan pahala karena binatang-binatang ini?" Beliau bersabda, "Pada setiap hati yang basah (sesuatu yang bernyawa) terdapat pahala." (HR Bukhari dalam Kitab Al-Masaqat Bab Fadhlu Saqyu Al-Ma')
Hadits-hadits tersebut dihimpun dalam kitab Al-Lu'lu wal Marjan susunan Muhammad Fuad Abdul Baqi yang diterjemahkan Ganna Pryadharizal Anedi dan Muhamad Yasir.
Kisah orang yang memberi minum seekor anjing kehausan itu kerap menjadi dalil tentang besarnya rahmat dan ampunan Allah SWT kepada setiap hamba-Nya dan sebagai dalil anjuran berbuat baik kepada binatang, sekalipun yang diharamkan (untuk dimakan).
Sebab, dalam hadits lain, Rasulullah SAW pernah menceritakan kisah seorang wanita masuk neraka karena mengurung kucing kecil tanpa memberinya makan. Beliau SAW bersabda, "Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing kecil yang dikurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum, atau melepaskannya memakan serangga tanah." (HR Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam.
(kri/inf)












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Kemenhaj Wacanakan War Tiket Jadi Mekanisme Naik Haji Tanpa Antre
Prabowo Ingin Hapus Antrean Haji, Kemenhaj Kaji Sistem "War Ticket"