Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan sikap resmi terkait rencana konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. MUI menilai ketidakpastian yang berlarut-larut dari pemerintah berpotensi memicu gejolak serta kekecewaan di tengah masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia membandingkan respons cepat pemerintah pada isu-isu sebelumnya dengan penanganan masalah konser ini yang dinilai lambat.
"Ini sudah sepekan," ujar Sudarnoto dikutip dari laman MUI, Senin (26/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarnoto menjelaskan bahwa MUI telah menuntaskan kewajibannya dengan menetapkan sikap penolakan secara resmi melalui rapat pimpinan. Langkah tersebut diambil usai pertemuan dengan tiga menteri.
"Janji kita, hasil dari pertemuan dengan kementerian sudah kita penuhi. Dan kita sampaikan ke pemerintah. Janji pemerintah belum," tegasnya.
MUI mengingatkan pemerintah agar tak sekadar tertahan pada pertimbangan ekonomi. Jika keputusan yang diambil nantinya tidak sejalan dengan aspirasi publik, pemerintah diminta bersiap menghadapi respons dan fakta baru di lapangan.
Alasan MUI Tolak Konser Andrea Bocelli
Penolakan MUI terhadap konser maestro musik asal Italia tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran data, MUI menemukan rekam jejak Andrea Bocelli yang dinilai memberikan dukungan dan simpati kepada Israel.
Salah satu rekam jejak yang disorot yakni penampilan Bocelli dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010, yang merupakan acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF).
Sikap penolakan ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Sikap Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Prof Sudarnoto Abdul Hakim.
"Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa," bunyi pernyataan tegas MUI.
MUI menegaskan penolakan ini berlandaskan amanah Pembukaan UUD 1945 serta Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
4 Poin Tuntutan MUI
Dalam surat pernyataan resminya, MUI menyampaikan empat poin utama:
- Menolak tegas rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.
- Mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana konser tersebut.
- Meminta pemerintah tetap istikamah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang bebas dari afiliasi zionis Israel.
- Mendesak pihak Andrea Bocelli beserta seluruh pihak terkait untuk menghormati keputusan MUI dan tidak mengeluarkan pandangan yang kontraproduktif.
