Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Niat dan Syaratnya

Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap dengan Niat dan Syaratnya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 14 Okt 2026 07:15 WIB
Ilustrasi salat jenazah
Ilustrasi sholat jenazah. Foto: Getty Images/iStockphoto/OzanSatioglu
Jakarta -

Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita mengetahui tata cara sholat jenazah. Sebab, menyolati jenazah termasuk hak muslim atas sesamanya yang meninggal dunia.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bila dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya)." (HR Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayyid Sabiq dalam Fiqh As Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap, hukum mengerjakan sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Jika ada sebagian muslim yang sudah melakukannya, maka kewajiban itu gugur.

Nabi Muhammad SAW bahkan menganjurkan muslim memperbanyak jemaah ketika menyolati jenazah. Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

"Tidaklah jenazah disholati kaum Muslimin yang mencapai seratus orang dan mereka melakukannya dengan ikhlas, kecuali dia akan mendapatkan syafaat." (HR Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)

Tata Cara Sholat Jenazah yang Benar

Dilansir dari buku Risalah Jenazah susunan Baihaqi Nu'man dan Muhammad Shonhaji serta buku Kitab Lengkap Shalat, Shalawat, Zikir, dan Doa tulisan Puspa Swara dan Ibnu Watiniyah, tata cara sholat jenazah sebagai berikut.

1. Membaca niat sholat jenazah
2. Takbiratul ihram
3. Membaca surah Al Fatihah
4. Takbir kedua
5. Membaca sholawat nabi dengan bunyi berikut,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَّجِيدٌ

Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa 'ala aali Muhammadin kamaa shallaita 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima, wa baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa aali Muhammadin kamaa baarakta 'alaa Ibraahiima wa 'alaa aali Ibraahiima fill 'aalamiina innaka hamiidun majiidun.

Artinya: "Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berikanlah berkah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam semesta. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Terpuji lagi Mahamulia."

6. Takbir ketiga
7. Membaca doa jenazah, berikut bunyinya:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ (هَا) وَارْحَمْهُ (هَا) وَعَافِهِ (هَا) وَاعْفُ عَنْهُ (عَنْهَا) وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ (هَا) وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ (هَا) وَاغْسِلْهُ (هَا) بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهِ (هَا) مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ (هَا) دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ (هَا) وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ (هَا) وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ (هَا) وَأَدْخِلْهُ (هَا) الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allaahummaghfir lahu (haa) warhamhu (haa) wa'aafihii (haa) wa'fu 'anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wa wassi' madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa-i wats-tsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal khathaayaa kamaa naqqaytats-tsaubal abyadha minad-danasi wa abdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul (hal) jannata wa a-'idzhu min 'azaabil qabri wa min 'azaabin nar

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan gantilah pasangan hidupnya yang lebih baik daripada pasangan hidupnya yang dahulu, masukkanlah ia ke dalam surga, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka."

Jika jenazah perempuan, ganti bacaan lafaz akhiran "hu" dengan "haa".

8. Takbir keempat
9. Membaca doa setelah takbir keempat, berikut bunyinya:

أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتَنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinnaa ba'dahu wagfirlanaa wa lahu.

Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."

Jika jenazah perempuan, ganti bacaan lafaz akhiran "hu" dengan "haa".

10. Salam

Niat Sholat Jenazah Mayat Laki-laki dan Perempuan

Terdapat sedikit perbedaan antara niat sholat jenazah mayat laki-laki dan perempuan. Berikut bacaannya seperti dikutip dari sumber yang sama.

1. Niat Sholat Jenazah Mayat Laki-laki

أُصَلَّى عَلَى هَذا الْمَيِّت أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala."

2. Niat Sholat Jenazah Mayat Perempuan

أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala."

Syarat Sholat Jenazah

Sebelum sholat jenazah, ada sejumlah syarat yang harus dipahami oleh kaum muslimin. Berikut rinciannya yang dinukil dari buku Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah oleh Ahmad Fathoni El-Kaysi.

  • Jenazah telah dimandikan/disucikan dari najis, baik tubuh, kafan, hingga tempatnya.
  • Orang yang menyolati telah memenuhi syarat sah sholat.
  • Jika jenazah hadir, posisi orang yang sholat (mushalli) harus berada di belakang jenazah. Jenazah laki-laki dibaringkan dengan posisi kepala berada di sebelah Utara, dengan munfarid berdiri lurus dengan kepala jenazah. Jenazah
  • perempuan peletakannya sama dengan jenazah laki-laki tapi imam atau munfaridnya berdiri lurus dengan pantat jenazah.
  • Tidak ada penghalang antara keduanya, jika jenazah berada di dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.
  • Jika jenazah hadir, maka orang yang menyolati juga harus hadir di tempat tersebut.



(aeb/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads