Menag Ajak ASN Kemenag hingga Santri Jadi Agen Perlinsos, Begini Cara Daftarnya

Menag Ajak ASN Kemenag hingga Santri Jadi Agen Perlinsos, Begini Cara Daftarnya

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Minggu, 04 Okt 2026 12:00 WIB
Menteri Agama RI (Menag) Nasaruddin Umar
Menteri Agama RI (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, tenaga pendidik, tokoh agama, dan santri menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ajakan ini disampaikan untuk membantu pemerintah mendata warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Keterlibatan berbagai elemen tersebut diharapkan dapat membantu menjangkau warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar. Pendataan ini juga ditujukan agar warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat, terutama mereka yang mengalami kemiskinan ekstrem, sakit, atau terancam putus sekolah.

"Mari bergerak bantu sesama. Jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita," tegas Nasaruddin Umar, dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (3/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag berpesan agar para calon agen menjalankan tugas dengan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi. Peran Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu pemerintah menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan sosial sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Menjadi Agen Perlinsos

ASN Kemenag, tenaga pendidik, tokoh agama, dan santri yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mengikuti tahapan pendaftaran secara digital. Calon agen perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum memulai proses pendaftaran.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Pastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Buka portal Perlinsos Digital Agen (agent-perlinsos.kemensos.go.id)
  • Klik Daftar Menjadi Agen
  • Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah
  • Setujui pernyataan komitmen agen
  • Selesaikan seluruh tahapan pendaftaran untuk menjadi Agen Perlinsos
  • Dengan menjadi Agen Perlinsos, ASN Kemenag, tenaga pendidik, tokoh agama, dan santri dapat membantu pemerintah mendata warga yang membutuhkan bansos di lingkungan sekitar.


(aeb/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads