Israel Tutup Masjid Ibrahimi Hebron 3 Hari, Jemaah Muslim Dilarang Masuk

Israel Tutup Masjid Ibrahimi Hebron 3 Hari, Jemaah Muslim Dilarang Masuk

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 29 Sep 2026 11:00 WIB
Masjid Al Ibrahimi Hebron
Masjid Ibrahimi di Hebron. Foto: Getty Images/Artaxerxes Longhand
Jakarta -

Pasukan pendudukan Israel menutup Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat yang diduduki bagi umat Islam sejak Senin hingga Rabu (30/9/2026). Mereka berdalih penutupan ini karena adanya hari raya Yahudi.

Dilansir dari Jordan News, Direktur Masjid Ibrahimi yang bernama Moataz Abu Sneineh mengecam penutupan itu. Menurutnya, otoritas Israel bertujuan mengamankan perayaan hari raya Yahudi Sukkot oleh para pemukim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian masjid dan serangan provokatif terhadap hak umat Islam untuk mengakses tempat ibadah mereka. Pasukan pendudukan Israel juga memperketat langkah-langkah militer dan menutup seluruh pos pemeriksaan militer serta gerbang elektronik menuju masjid demi mengamankan perayaan para pemukim di dalam masjid dan pelatarannya.

Abu Sneineh mengatakan, pasukan pendudukan juga memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk masjid untuk mengamankan akses pemukim ke Hebron dan situs arkeologi di kawasan tersebut. Mereka juga menutup sejumlah pasar di Kota Tua.

ADVERTISEMENT

Hari raya Yahudi sering memicu pembatasan tambahan bagi warga Palestina di Hebron. Perayaan ini bertepatan dengan peningkatan langkah-langkah militer, termasuk pengetatan aturan di pos pemeriksaan, kesulitan bagi warga untuk mencapai rumah mereka khususnya yang berada di dalam dan sekitar Kota Tua Hebron, hingga serangan dan pelecehan yang terus dilakukan oleh para pemukim ilegal.

Menurut The Association of Civil Rights in Israel (ACRI), tidak ada perintah tertulis yang diberikan. Pihak kepolisian hanya menyatakan perlunya memfasilitasi kegiatan ibadah Yahudi.

Sukkot dimulai sejak Sabtu, 26 September dan berlangsung hingga 2 Oktober 2026. Sukkot jadi bagian dari rangkaian hari raya Yahudi yang diawali dengan Rosh Hashanah pada awal bulan ini dan berakhir dengan Simchat Torah pada 3 Oktober.

ACRI mempertanyakan legalitas pembatasan tersebut. Mereka menyatakan hari raya itu tidak memberikan wewenang terhadap polisi Israel untuk menutup tempat usaha warga Palestina atau melarang warga meninggalkan rumah mereka.

ACRI menyatakan pihak berwenang sebenarnya bisa mengubah atau mempersingkat rute ibadah bahkan mengerahkan pasukan tambahan tanpa harus memberlakukan pembatasan menyeluruh terhadap warga Palestina.



(aeb/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads