Pengurus PBNU 2026-2031 Bertambah, Hari Ini Mulai Berkhidmah

Pengurus PBNU 2026-2031 Bertambah, Hari Ini Mulai Berkhidmah

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Kamis, 01 Okt 2026 08:00 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan struktur kepengurusan periode 2026-2031.
Foto: (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menegaskan bahwa jajaran kepengurusan PBNU periode 2026-2031 akan langsung menjalankan khidmah kepada umat mulai Kamis (1/10/2026) besok.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Kikin saat menyampaikan sambutan dalam agenda pengumuman resmi struktur kepengurusan PBNU di Gedung PBNU Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026) malam.

"Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah," ujar Gus Kikin saat menyampaikan sambutan dalam acara pengumuman jajaran kepengurusan PBNU masa khidmat 2026-2031.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Kikin mengungkapkan, susunan pengurus ini berhasil dituntaskan berkat kerja keras tim formatur beranggotakan 9 orang yang memanfaatkan mandat Muktamar ke-35 NU selama satu bulan penuh pasca-muktamar di Jombang akhir Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Di perjalanan akhir Muktamar, menunjuk 6 orang perwakilan wilayah yang terbagi merata dari barat hingga timur Indonesia:

Indonesia Barat: perwakilan Padang dan Jawa Tengah.

Indonesia Tengah: perwakilan Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Indonesia Timur: perwakilan Maluku Utara dan Papua Pegunungan.

Perbedaan Struktur Kepengurusan dengan Periode Sebelumnya

Dalam sambutannya, Gus Kikin juga membeberkan dinamika perubahan jumlah personel kepengurusan. Total pengurus PBNU masa khidmah 2026-2031 bertambah menjadi 210 orang, naik 21 orang dibandingkan periode 2021-2026 yang berjumlah 189 orang.

Menurut Gus Kikin, penambahan pengurus ini ditujukan untuk mengakomodasi pemerataan seluruh elemen, baik dari segi keterwakilan wilayah hingga kesinambungan antargenerasi di jajaran lembaga NU.

Beberapa pergeseran angka formasi struktur kepengurusan antara lain:

Mustasyar: Menjadi 33 orang (sebelumnya 34 orang).

Jajaran Rais: Naik menjadi 31 orang (sebelumnya 26 orang).

Katib: Melonjak menjadi 32 orang (bertambah 9 orang dari sebelumnya 23 orang).

Ketua Umum & Waketum: Menjadi 8 orang (sebelumnya 5 orang).

Ketua-Ketua Bidang: Menjadi 26 orang (sebelumnya 27 orang).

Sekretaris Jenderal & Wakil Sekretaris Jenderal: Mengalami lonjakan signifikan menjadi 32 orang (sebelumnya 21 orang).

Bendahara Umum & Bendahara: Dirampingkan menjadi 8 orang (sebelumnya 13 orang).

Beliau menekankan bahwa khidmah kepada masyarakat merupakan amanah utama yang diwariskan para muassis (pendiri) NU sejak organisasi ini didirikan. Untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai khittah, Gus Kikin menegaskan kepengurusan periode 2026-2031 akan berpegang teguh pada dokumen rujukan utama organisasi.

"Di periode ini, ada dokumen yang dulu disusun Muassis, yaitu buku Qanun Asasi, menjadi rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan berbasis mencari rida Allah SWT," tuturnya.



(lus/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads