Rasulullah SAW hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah karena mendapat banyak ancaman serta boikot dari kafir Quraisy. Perintah hijrah juga disampaikan oleh Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 218.
Allah SWT berfirman,
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dilansir dari buku Jami'us Sirah susunan Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah terjemahan Abdul Rosyad Shiddiq dan Muhamad Anasy, Rasulullah SAW terus mengajak suku-suku yang ada di Makkah untuk beriman kepada Allah SWT. Beliau meminta dukungan kepada mereka setiap musim haji tiba agar bisa menyampaikan risalah.
Sayangnya, tidak ada satu suku yang bersedia memenuhi ajakan dari Nabi SAW. Allah SWT lantas menganugerahkan kemuliaan kepada kaum Anshar. Ketika Rasulullah SAW mengajak mereka berseru kepada Sang Khalik dan membacakan Al-Qur'an, akhirnya mereka mau bergabung dengan Allah SWT dan rasul-Nya.
Turut dikisahkan dalam buku Sejarah Terlengkap Nabi Muhammad SAW oleh Abdurrahman bin Abdul Karim, dalam menyebarkan agama Islam pada awal kenabian sang rasul menghadapi banyak rintangan dan tantangan dari kaum kafir Quraisy. Bahkan, mayoritas dari mereka memusuhi Nabi SAW.
Mendapat perlakuan buruk dari kaumnya sendiri, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk hijrah. Kemudian Nabi SAW beserta kaum muslimin hijrah ke Madinah setelah terjadinya pemboikotan oleh kaum Quraisy di Makkah.
Hijrah ke Madinah bertujuan menyelamatkan umat Islam dari tekanan, ancaman, serta kekerasan yang terus dilakukan kaum kafir Quraisy.
Meski begitu dijelaskan dalam Tafsir al-Azhar Jilid 4 karya Hamka, sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW dan rombongannya, Madinah berisi banyak orang-orang munafik.
Seorang pemuda asli Madinah bernama Abdullah bin Ubay dianggap oleh masyarakat Madinah mempunyai kemungkinan menjadi pemimpin kota karena kekayaannya. Sayangnya, ia hanya memiliki kekayaan saja, tetapi perilaku dan sikapnya tidak bisa menghargai orang lain.
Dia bahkan meminta budak perempuannya menjadi wanita penghibur dan saat mendapatkan bayaran, Ubay akan mengambil uang itu. Setelah itu, datanglah Rasulullah SAW bersama rombongannya ke Madinah.
Dari situ mulailah kebijaksanaan, keadilan, dan ketegasan dari Nabi SAW membuat banyak masyarakat Madinah memilih beliau sebagai pemimpin kota mereka. Rasulullah SAW juga menyatukan dua suku besar, yakni Aus dan Khazraj, sehingga tidak ada lagi perpecahan di kota Madinah seperti yang suka dilakukan oleh kaum Yahudi.
Cara Nabi SAW Membangun Ekonomi Madinah Setelah Hijrah
Masih dari sumber yang sama, berikut beberapa cara Nabi Muhammad SAW membangun ekonomi Madinah setelah hijrah.
1. Revitalisasi
Cara Nabi Muhammad SAW yang pertama dalam membangun ekonomi Madinah setelah hijrah adalah melakukan penguatan terhadap sumber-sumber produksi masyarakat. Penguatan itu terlihat dalam bidang pertanian sebagai sumber utama pendapatan masyarakat Madinah.
Penguatan itu terlihat dari salah satu hadits Rasulullah SAW yang berisi motivasi untuk mencintai pekerjaan. Berikut bunyinya,
"Setiap orang Islam yang menanam suatu tanaman kemudian dimakan (bermanfaat) bagi burung, manusia, atau binatang dihitung sebagai sedekah." (HR Bukhari dan Muslim)
2. Nasionalisasi
Cara kedua yang digunakan sang rasul adalah sumber-sumber ekonomi yang ada di Madinah dinasionalisasikan untuk kepentingan umum atau masyarakat Madinah. Kenyataan itu tidak akan diserahkan kepada perorangan/pribadi, melainkan dikelola oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran Kota Madinah.
3. Pasar
Langkah ketiga yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah lewat pasar. Menurut buku Pemikiran dan Praktik Ekonomi Islam Sejak Masa Nabi Muhammad SAW hingga Masa Kontemporer tulisan Bedjo Santoso, lewat pasar sang nabi melakukan dua cara untuk membangun perekonomian Madinah.
Pertama, menetapkan tujuan. Tujuan Rasulullah SAW adalah terciptanya keadilan eknomi, sehingga bisa merata bagi seluruh masyarakat Islam di Madinah.
Kedua, merealisasikan rekayasa sosial. Rasulullah SAW dan rombongan merupakan orang baru di Madinah, maka dari itu beliau tidak pernah memaksakan umatnya melakukan kegiatan ekonomi di pasar yang dikuasai kaum Yahudi Madinah.
Nabi Muhammad SAW bahkan memilih membuat pasar sendiri dan mengikuti aturan main yang telah dibuat oleh kaum Yahudi. Wallahu a'lam.
