Pernahkah detikers membayangkan bagaimana bentuk mushaf Al-Qur'an pada masa awal Islam? Berbeda dengan mushaf yang digunakan umat Islam saat ini, penulisan Al-Qur'an pada masa awal belum dilengkapi titik dan harakat seperti fathah, kasrah, maupun dammah.
Lantas, mengapa mushaf Al-Qur'an dulu tidak memiliki harakat? Bagaimana umat Islam pada masa itu membaca ayat-ayat Al-Qur'an tanpa tanda vokal?
Alasan Mushaf Al Qur'an Dulu Tidak Memiliki Harakat
Fathur Rohman Ansyari dan Rahmi Damis dalam Jurnal Kajian Islam Dan Sosial Keagamaan Vol. 3 No. 3 Januari-Maret 2026 Hal. 899-904 bertajuk "Sejarah Titik, Harakat, dan Ilmu Rasm Mushaf", menjelaskan bahwa mushaf pada masa awal hanya memuat konsonan tanpa titik dan harakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut membuat pembacaan Al-Qur'an sangat bergantung pada hafalan, penguasaan bahasa Arab, dan pemahaman konteks. Bagi masyarakat yang telah menguasai bahasa Arab, sistem penulisan tersebut tidak serta-merta menjadi persoalan besar.
Namun, seiring meluasnya wilayah Islam dan bertambahnya umat Islam dari berbagai latar bahasa, kebutuhan terhadap tanda bantu baca semakin besar.
Huruf-huruf Arab tertentu bahkan memiliki bentuk dasar yang hampir sama. Misalnya, ba (ب), ta (ت), dan tsa (ث). Tanpa tanda titik, ketiganya sulit dibedakan secara visual.
Karena itu, perkembangan tanda titik kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah penulisan mushaf.
Dalam buku Ulumul Qur'an untuk Mahasiswa Tarbiyah dan Ilmu keguruan karya Dr. Moh. Nasrudin, M.Pd.I, pada abad ke-1 Hijriah, Ziyad ibn Samiyyah pada masa pemerintahan Khalifah Mu'awiyyah ibn Abi Sufyan (661-680 M) menyuruh Abu Al-Aswad Al-Duali untuk menciptakan tanda baca dalam mushaf. Karena pada saat itu, beliau melihat telah terjadi kesalahan di kalangan kaum muslimin dalam membaca kitab suci Al-Qur'an.
Pada masa Khalifah Abbasiyyah, tanda-tanda titik berwarna mulai dibuat. Namun malah menimbulkan persoalan baru yang mengakibatkan pembaca dari kalangan non-Arab kesulitan karena berubahnya warna titik menjadi kelihatan serupa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pada abad ke-2 Hijriah, ulama bernama Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi memprakarsai tanda baca baru yang lebih praktis.
Hal itu juga dijelaskan oleh Panca Sakti Kamal, Aisyah Arsyad, dan Halima Basri dalam Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin Vol 10 No. 02 Februari 2026 bertajuk "Mushaf Al-Qur'an Pasca Utsmani: Sejarah, Standardisasi, dan Perkembangannya dalam Tradisi Penulisan Al-Qur'an".
Dalam penelitian tersebut dikatakan mushaf pada fase awal ditulis tanpa tanda titik dan harakat sehingga membutuhkan kemampuan kebahasaan Arab yang kuat dari pembacanya. Seiring meluasnya Islam ke wilayah non-Arab, sistem bantu baca kemudian semakin diperlukan.
Karena pada awal masa penulisan wahyu hingga era Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Utsman bin Affan, Al Qur'an disebarkan serta dijaga secara utama melalui hafalan. Penulisan pada media sederhana seperti pelepah kurma saat itu hanya berfungsi sebagai sarana pendukung.
Masyarakat Arab kala itu memiliki tradisi hafalan dan struktur kebahasaan yang sangat kuat. Tanpa adanya harakat maupun titik, para sahabat dan generasi awal muslim dapat mengenali serta melafalkan ayat-ayat Al Qur'an secara tepat berdasarkan konteks kalimat dan ingatan hafalan mereka yang terverifikasi secara sanad lisan dari Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, muncul kebutuhan untuk menyatukan standar penulisan mushaf. Hal tersebut berkaitan dengan meluasnya wilayah Islam dan munculnya perbedaan dialek serta bacaan di berbagai daerah.
Khalifah Utsman membentuk tim penulis mushaf berdasarkan suhuf yang disimpan Hafshah binti Umar. Mushaf hasil kodifikasi tersebut kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani dan menjadi rujukan resmi umat Islam.
Mushaf tersebut kemudian disalin dan dikirim ke sejumlah pusat pemerintahan Islam, termasuk Makkah, Madinah, Kufah, Basrah, dan Syam.
Lantas, apakah penambahan titik dan harakat berarti terjadi perubahan terhadap Al-Qur'an?
Kedua penelitian yang menjadi sumber artikel ini menempatkan perkembangan tersebut sebagai penyempurnaan teknis atau instrumental untuk membantu pembaca, bukan perubahan terhadap substansi wahyu.
Kamal, Arsyad, dan Basri menyebut penambahan titik dan harakat sebagai perkembangan teknis dan pedagogis yang bertujuan menghindari kesalahan baca, terutama setelah Islam berkembang di tengah masyarakat non-Arab.
Sementara itu, penelitian Ansyari dan Damis menjelaskan bahwa titik, harakat, dan rasm memiliki peranan dalam menjaga keakuratan serta keseragaman bacaan Al-Qur'an.
Setelah munculnya titik dan harakat, perkembangan mushaf tidak berhenti. Seiring waktu, ditambahkan pula berbagai tanda lain seperti simbol waqaf, penomoran ayat dan surah, serta pembagian juz dan hizb untuk memudahkan umat Islam membaca, mempelajari, dan menghafalkan Al-Qur'an.
Pada era modern, perkembangan teknologi kemudian membawa mushaf ke bentuk cetak dan digital. Mushaf cetak modern tetap merujuk pada rasm Utsmani, sedangkan mushaf digital menghadirkan tantangan tersendiri terkait akurasi dan verifikasi teks. Maka dari itu, pentingnya keterlibatan ulama dan lembaga otoritatif dalam menjaga akurasi mushaf digital.
Wallahu a'lam.
