Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2027, Ini Beda Metodenya dengan Pemerintah

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2027, Ini Beda Metodenya dengan Pemerintah

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Jumat, 28 Agu 2026 07:15 WIB
Ilustrasi Jadwal Libur Awal Puasa Ramadan
Ilustrasi Jadwal Awal Puasa Ramadan. Foto: iStock
Jakarta -

Awal Ramadan senantiasa menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Penetapan tanggal dimulainya ibadah puasa tidak hanya menjadi panduan spiritual, tetapi juga acuan dalam mempertimbangkan persiapan ibadah masyarakat secara luas.

Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan.

Sementara itu, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama (NU) baru akan menetapkan awal Ramadan secara resmi melalui Sidang Isbat. Lantas, bagaimana prediksi pemerintah mengenai awal puasa Ramadan 2027 dan apa perbedaan sistem hisab yang digunakan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Puasa 2027 Muhammadiyah, Pemerintah dan NU

Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, 1 Ramadan 1448 H jatuh pada Senin, 8 Februari 2027. Sementara itu, 1 Syawal 1448 H atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Selasa, 9 Maret 2027.

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) belum menetapkan awal Ramadan 1448 H. Jadwal puasa 2027 versi pemerintah dan NU baru dapat diketahui setelah penetapan melalui Sidang Isbat pada akhir bulan Syaban, dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, perkiraan awal Ramadan dapat dilihat dari data hilal dan sejumlah kalender Hijriah. Jika mengacu pada sejumlah kalender Hijriah, awal puasa Ramadan 1448 H diperkirakan jatuh pada Senin, 8 Februari 2027.

Perbedaan Metode Penentuan dan Kriteria Hilal

Adanya potensi kesamaan maupun perbedaan tanggal awal puasa di Indonesia disebabkan oleh perbedaan kriteria dan metode utama yang digunakan oleh lembaga keagamaan:

1. Hisab Hakiki Wujudul Hilal (Metode Muhammadiyah)

Metode ini murni mengandalkan perhitungan astronomis. Menurut metode Wujudul Hilal, bulan baru (qamariyah) dianggap sudah masuk apabila memenuhi tiga kriteria kumulatif:

  • Telah terjadi konjungsi (ijtimak) antara matahari dan bulan.
  • Konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam (sunset).
  • Pada saat matahari terbenam, piringan bulan masih berada di atas ufuk (posisi hilal berderajat positif/sudah wujud), tanpa memperdulikan berapa pun ketinggian derajatnya.

2. NU dan Rukyatul Hilal: Pengamatan Langsung

Pemerintah Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal dengan mengacu pada kriteria MABIMS yang disepakati oleh negara-negara anggota, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Rukyatul hilal dilakukan dengan mengamati penampakan hilal yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtima', yaitu kondisi saat matahari dan bulan dalam satu bujur yang sama.

Selain itu, dalam menggunakan metode Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai alat bantu, ada beberapa ketetapannya, yaitu:

  • Ketinggian Hilal: Minimal 3 derajat di atas ufuk.
  • Sudut Elongasi: Minimal 6,4 derajat.

Jika pada hari pemantauan ketinggian hilal berada di bawah standar kriteria MABIMS tersebut, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal puasa berpotensi digeser ke hari berikutnya.

Perbandingan Sistem Hisab

Ilmu hisab adalah satu ilmu yang membahas tentang seluk beluk perhitungan, atau disebut sebagai ilmu falak. Mengutip tulisan berjudul "Perbandingan Sistem Hisab Menurut Kitab Taqribul Hilal Ijtima'i An-Nayyirain wa Istiqbaluhuma dan Sistem Ephemeris Hisab Rukyat" oleh Rasyid Rizani, ada 3 pengelompokan sistem hisab, yaitu:

  • Hisab Taqriby seperti kitab Sulamunnayyirain karya Muhammad Mansur bin Abdul Hamid bin Muhammad Damini al-Betawi, hisab ini menyajikan data dan sistem perhitungan posisi bulan dan matahari secara sederhana tanpa menggunakan ilmu ukur segitiga bola
  • Hisab Tahqiqy seperti Al-Khulashotul Wafiyah karya KH. Zubair Umar al-Jailani, hisab ini menyajikan data dan sistem perhitungan dengan menggunakan kaidah ilmu ukur segitiga bola
  • Hisab kontemporer seperti sistem H. Saadoeddin Jambek, hisab ini menggunakan kaidah ilmu ukur segitiga bola juga mempergunakan data yang up to date



(inf/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads