Kemerdekaan adalah nikmat dari Allah SWT yang harus disyukuri, terutama bagi masyarakat Indonesia yang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-81 pada Senin, 17 Agustus 2026.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan artinya keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya. Padanan kata bebas dalam bahasa Arab disebut juga al-hurr dengan bentuk verbanya kebebasan adalah al-hurriyah.
Lantas, seperti apa makna kemerdekaan dalam Islam?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makna Kemerdekaan Menurut Islam
Menurut buku Al Qur'an sebagai Sumber Hukum karya Alik Al Adhim, Islam sangat menghargai kemerdekaan individu termasuk kebebasan berpikir, berbicara bahkan kebebasan memilih agama. Kemerdekaan atau al-hurriyah dalam Islam bermakna sangat luas.
Hal tersebut diperkuat dalam surah Al Baqarah ayat 256. Allah SWT berfirman.
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Diterangkan pula dalam buku Pemikiran dan Filsafat Hukum Islam susunan Izomiddin, kemerdekaan jadi salah satu prinsip yang penting dalam penerapan hukum Islam. Sejatinya agama Islam disebarkan bukan dengan paksaan, melainkan lewat penjelasan, demonstrasi dan argumentasi yang kuat.
Hal itu menunjukkan esensi kemerdekaan dalam Islam adalah kebebasan yang bertanggung jawab, baik secara individu maupun kelompok. Selain al-hurriyah, ada juga istilah al-Istiqlal yang artinya bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain.
Tetapi secara syariat, kemerdekaan bagi seorang muslim adalah kondisi di mana ia sepenuhnya sadar dan berjuang untuk memposisikan dirinya sebagai hamba Allah SWT semata. Kemerdekaan sejati adalah ketika manusia tunduk hanya kepada Allah SWT.
Dikutip dari buku Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur'an dan Sunnah karya Dr. Yusuf Qardhawi terjemahan Abdus Salam Masykur Lc, dijelaskan bahwa kemerdekaan dalam aspek kemanusiaan mencakup beberapa hal, yaitu:
- Kebebasan Beragama: Setiap individu memiliki hak untuk memilih keyakinannya tanpa paksaan.
- Kebebasan Berpikir: Islam mendorong umatnya untuk menggunakan akal dalam mencari kebenaran.
- Kebebasan Berpolitik: Warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
- Kebebasan Bertempat Tinggal: Setiap orang bebas menentukan tempat tinggalnya.
- Segala bentuk kebebasan hakiki dalam kebenaran: Kemerdekaan yang diberikan Islam adalah kemerdekaan yang tidak melanggar syariat dan bertujuan untuk kebaikan bersama.
